SAMARINDA – borneoupdate.com, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masih banyaknya ruas jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) yang belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah provinsi. Kondisi ini dinilai bisa menjadi hambatan serius dalam menyiapkan infrastruktur dasar di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman KA, mengatakan pembangunan jalan di dua kabupaten tersebut harus dipandang sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar proyek daerah.
Menurutnya, kelancaran konektivitas PPU dan Paser akan sangat menentukan percepatan pembangunan di ibu kota negara baru.
“Kalau bicara Paser dan PPU, ini bukan sekadar soal kepentingan lokal. Tapi bagaimana memastikan jalur logistik, mobilitas masyarakat, serta dukungan infrastruktur bagi IKN bisa berjalan lancar. Maka pembangunan jalan harus dipercepat,” ujarnya di Samarinda belum lama ini.
Di Kabupaten Paser, saat ini hanya ada dua ruas jalan yang berstatus provinsi, yakni Janju–Jone–Pondong Baru serta Kerang–Tanjung Aru. Kondisi keduanya relatif sudah mantap, namun masih terdapat delapan ruas jalan lain yang belum tersentuh secara optimal karena tidak masuk dalam kewenangan provinsi.
Padahal, lanjutnya ruas-ruas ini memiliki peran penting dalam membuka akses ekonomi dan memperlancar arus transportasi.
“Menurut data dari Dinas PU Paser, total kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Angka ini memang besar, tapi jika tidak mulai ditangani bertahap, maka masalah konektivitas akan terus menghambat,” jelas Abdurahman.
Kondisi serupa juga dialami Kabupaten PPU. Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalan pendekat Ambulu–Minung. Meski telah dilakukan perbaikan, kualitas jalan dinilai masih jauh dari harapan. Jalan ini disebut krusial karena menjadi jalur alternatif menuju wilayah sekitar IKN.
“Kalau kita biarkan seadanya, jalan ini akan cepat rusak lagi. Perlu dukungan tambahan supaya standar kualitasnya lebih baik,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Abdurahman menekankan perlunya langkah terukur. Salah satunya mendorong perubahan status beberapa ruas jalan non-provinsi agar dapat ditangani langsung oleh pemerintah provinsi. Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa lebih terintegrasi. Namun, ia juga realistis bahwa proses perubahan status tidak bisa instan.
“Kalau menunggu perubahan status tentu butuh waktu panjang. Karena itu, jalan tengahnya adalah dengan memaksimalkan bantuan keuangan (bankeu) provinsi. Skema ini bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menutup kekurangan yang ada,” paparnya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltim, khususnya tujuh legislator dari daerah pemilihan (dapil) PPU dan Paser, berkomitmen memperjuangkan alokasi anggaran lebih berpihak pada wilayah penyangga IKN.
Abdurahman menegaskan perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan dapil, melainkan demi memastikan kesiapan Kaltim sebagai daerah masa depan Indonesia.
“Paser dan PPU adalah pintu gerbang IKN. Kalau infrastrukturnya tertinggal, maka wajah Kaltim sebagai penyangga juga ikut terhambat. Karena itu, perhatian pemerintah provinsi harus benar-benar merata. Jangan hanya karena beberapa ruas jalan provinsi sudah bagus, lalu alokasi anggaran dihentikan,” tutupnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post