Jumat, 6 Maret 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home DPRD Balikpapan

DPRD Suarakan Evaluasi Aturan Jarak Ritel

Redaksi by Redaksi
06/03/2026
in DPRD Balikpapan
A A
0
DPRD Suarakan Evaluasi Aturan Jarak Ritel
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyoroti ketimpangan aturan antara regulasi daerah dan sistem perizinan pusat. Fokus utama tertuju pada aturan jarak antar gerai ritel modern yang saat ini memicu perdebatan administratif. Legislator meminta Pemerintah Kota Balikpapan segera melakukan langkah sinkronisasi.

Saat ini, kata Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, pemerintah daerah masih memegang teguh regulasi mengenai zona dan jarak minimal antar gerai. Aturan tersebut bertujuan melindungi pedagang lokal dan mengatur estetika kota. Namun, kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat membawa standar yang berbeda.

“Sistem OSS sering kali menerbitkan izin operasional tanpa mensyaratkan ketentuan jarak tertentu. Kondisi ini menciptakan celah hukum bagi pengelola ritel di lapangan. Ini harus segera kita evaluasi bersama,” ujarnya, Jumat (06/03).

Danang meminta OPD teknis segera membahas persoalan ini. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perdagangan. Agar bisa mencari titik temu dan investasi tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Karena tercatat, 102 gerai Indomaret dan 74 gerai Alfamart telah berdiri, namun sebagian menemui hambatan karena perbedaan aturan tersebut.

“Perbedaan standar ini membingungkan para pelaku usaha dan petugas pengawas. Kami mendorong pemerintah kota untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Sinkronisasi ini harus segera agar tidak terjadi benturan aturan,” jelasnya.

Menurut Danang, evaluasi ini bukan bertujuan melonggarkan pengawasan. Sebaliknya, penyelarasan aturan akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam memantau pertumbuhan ritel. DPRD ingin memastikan setiap gerai yang berdiri memiliki legalitas yang kuat baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Nah, ini yang perlu dievaluasi bersama oleh Pemerintah Kota Balikpapan agar aturan jarak bisa selaras dengan sistem OSS. Jadi jelas ada kepastian bagi masyarakat dan pengusaha kecil,” tuturnya lagi.

Danang mengakui penataan jarak yang selaras akan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat. Tapi kondisi ini memerlukan evaluasi segera. Karena tumpang tindih aturan ini berpotensi menghambat potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak ritel. DPRD Balikpapan menargetkan proses evaluasi ini rampung dalam waktu dekat.

“Komisi I akan terus mengawal koordinasi antar OPD agar pelayanan perizinan semakin transparan. Kalau sudah sinkron dampaknya bisa positif. Balikpapan akan mampu mewujudkan iklim investasi yang tertib dan berdaya saing tinggi,” tambahnya. (san)

Related Posts

Warga Serbu Pasar Murah PLN

Warga Serbu Pasar Murah PLN

06/03/2026
Balikpapan Kejar Pajak Perusahaan Besar

Balikpapan Kejar Pajak Perusahaan Besar

06/03/2026
Dewan Terus Matangkan Aturan Videotron

Dewan Terus Matangkan Aturan Videotron

06/03/2026
Ritel Wajib Punya PBG Sebelum Beroperasi

Ritel Wajib Punya PBG Sebelum Beroperasi

06/03/2026
Next Post
Tegakkan Aturan, DPRD Prioritaskan Pendekatan Persuasif

Tegakkan Aturan, DPRD Prioritaskan Pendekatan Persuasif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Warga Serbu Pasar Murah PLN

Warga Serbu Pasar Murah PLN

06/03/2026
Balikpapan Kejar Pajak Perusahaan Besar

Balikpapan Kejar Pajak Perusahaan Besar

06/03/2026
Dewan Terus Matangkan Aturan Videotron

Dewan Terus Matangkan Aturan Videotron

06/03/2026
Ritel Wajib Punya PBG Sebelum Beroperasi

Ritel Wajib Punya PBG Sebelum Beroperasi

06/03/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Warga Serbu Pasar Murah PLN

Warga Serbu Pasar Murah PLN

06/03/2026
Balikpapan Kejar Pajak Perusahaan Besar

Balikpapan Kejar Pajak Perusahaan Besar

06/03/2026
Dewan Terus Matangkan Aturan Videotron

Dewan Terus Matangkan Aturan Videotron

06/03/2026
Ritel Wajib Punya PBG Sebelum Beroperasi

Ritel Wajib Punya PBG Sebelum Beroperasi

06/03/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya
Teknologi

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya

07/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu