Balikpapan, Borneoupdate.com – Dominasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor usaha tempat hiburan malam tidak bisa dipungkiri menjadi penopang perekonomian Kota Balikpapan. Padahal kota ini dikenal memiliki konsep “Madinatul Iman” yang sering menjadi visi misi kepala daerah di hadapan masyarakat saat mencalonkan diri dalam pilkada.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengakui pemasukan daerah dari sektor THM justru tetap naik meski pajaknya berada di kisaran 60%. Untuk itu, secara pribadi dirinya meminta agar pemerintah kota tidak terlalu fokus dalam mengurusi pemasukan daerah dari sektor usaha tempat hiburan malam.
Seharusnya pemerintah dapat memaksimalkan penyerapan potensi pendapatan asli daerah dari sektor lainnya. Apalagi untuk membahas terkait rencana memberikan penurunan tarif pajak tempat hiburan karena akan memberikan dampak negatif perilaku kehidupan masyarakat.
“Sudahlah kita tidak usah terlalu berfokus pada pajak hiburan untuk diturunkan. Karena itu berpotensi semakin banyak masyarakat kita yang mengonsumsi alkohol. Masih banyak sektor usaha lainnya yang dapat dimaksimalkan untuk kekuatan realisasi pemasukan daerah dalam PAD Kota Balikpapan,” ujarnya, Kamis (01/08).
Menurut Iwan, sebenarnya Perda hiburan yang menjadi payung hukum pajak THM tersebut, tidak hanya mengatur mengenai pajak di tempat hiburan malam. Namun juga tentang penjualan minuman beralkohol. Sehingga dikhawatirkan akan meningkatkan konsumsi masyarakat terhadap minuman beralkohol.
“Ketika kita berbicara untuk mengevaluasi pajak tempat hiburan kita juga akan berbicara tentang aturan yang ada di dalamnya diantaranya tentang regulasi penjualan minuman beralkohol yang pada dasarnya tidak sesuai dengan visi kota Balikpapan sebagai kota Madinatul Iman,” tandasnya. (FAD)
Discussion about this post