Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemadaman kebakaran menjadi kebutuhan mendesak saat terjadi kobaran api. Namun seringkali jarak tempuh dan kepadatan rumah warga menjadi hambatan di lapangan. Di mana armada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memerlukan waktu mencapai lokasi. Kondisi ini mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra menilai pemerintah perlu melakukan pemerataan keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemadam kebakaran. Salah satunya di kawasan Balikpapan Timur yang cukup jauh dari pusat kecamatan. Agar ada penanggulangan cepat terhadap kasus kebakaran yang terjadi. Baik di pemukiman maupun lahan warga.
“Makanya kami akan mengusulkan ada UPT-nya di kawasan Gunung Tembak. Kan itu tergolong jauh. Kami akan tanyakan kepada OPD terkait. Saya pernah sampaikan di pembahasan anggaran tahun 2025,” ujarnya, Senin (01/07).
Nurhadi menyebut keberadaan UPT di tiap kecamatan belum mencukupi. Ia menunjuk kawasan Gunung Tembak yang dekat dengan perbatasan Balikpapan dan Kukar. Perkiraan waktu tempuh ke lokasi itu mencapai 20 sampai 30 menit. Otomatis proses pemadaman bisa mengalami keterlambatan.
“Kan kalau kebakaran situasinya tidak terprediksi. Kalau sampai ke lokasi dengan waktu 30 menit ya mungkin semuanya sudah habis. Apinya padam sendiri karena sudah habis terbakar,” tuturnya lagi.
Untuk itu, Nurhadi meminta realisasi UPT pembantu pemadam kebakaran di ujung Balikpapan Timur tersebut. Karena keberadaannya cukup efektif membantu warga memeadamkan kebakaran secara cepat. Agar kerugian yang diderita tidak terlampau besar bagi warga yang menjadi korban.
“Kami akan ingatkan soal ini ke BPBD. Soalnya cukup mendesak. Kan Komisi III menjadi mitra mereka,” tambah politisi asal Balikpapan Timur yang bakal duduk di DPRD Kaltim periode mendatang. (SAN)
Discussion about this post