Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima banyak keluhan seputar program BPJS Kesehatan gratis. Pasalnya masih ada masyarakat yang kesulitan dalam hal mendapatkan informasi penundaan pembayaran yang menimbulkan denda. Begitu juga terhadap kelas II dan I yang mau turun ke kelas III karena ada tunggakan pembayaran.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengakui program BPJS gratis ini masih menyisakan kebingungan di masyarakat. Terutama mengenai bagi warga yang awam. Salah satunya di kawasan Balikpapan Utara yang menjadi daerah pemilihan dirinya. Padahal BPJS Kesehatan sudah kontrak kerja sama dengan Pemkot Balikpapan yang anggarannya cukup besar Rp 80 miliar-Rp 90 miliar per tahun.
“BPJS ini gratis baik yang aktif membayar maupun yang punya tunggakan. Jadi selama program ini berjalan maka BPJS akan membekukan total tunggakan peserta di Balikpapan yang mencapai Rp 28 miliar. Jadi mereka tetap bisa mendapat layanan BPJS gratis,” ujarnya, Senin (06/11).
Namun faktanya, lanjut Iwan, ada warga yang melapor terkait tagihan iuran BPJS kesehatan. Mereka mengaku mendapatkan tagihan tunggakan BPJS Kesehatan. Sementara kondisi sekarang sudah tidak bekerja di perusahaan dan belum mampu bayar. “Nah ini harus ada solusinya buat masyarakat kita yang punya tunggakan kelas I dan II ‘kan kasihan dia, nggak bisa mendapatkan pelayanan. Mungkin dia yang dulunya mampu atau kerja di perusahaan, kemudian berhenti akhirnya nggak bisa bayar.,” tuturnya.
Menurut Iwan, seharusnya ada kebijakan pemutihan bagi warga penerima program BPJS gratis. Karena mereka sedang dalam kondisi tidak mampu. “Ada yang nggak bisa harus bayar tunggakannya dulu. Apalagi nggak ada pemutihan, nah ini menjadi keluhan nanti kami teruskan ke pihak BPJS Kesehatan,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post