Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan keseriusannya mengawasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang berada di luar daerah. Hal itu ditunjukkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Jakarta, salah satunya pada Hotel Blue Sky Pandurata yang sudah beroperasi sejak 2009.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan aset daerah agar tidak hanya tercatat di neraca keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami ingin memastikan setiap aset milik Pemprov Kaltim benar-benar produktif. Hotel Blue Sky Pandurata sudah lama beroperasi, maka kita perlu melihat langsung sejauh mana manfaat ekonominya untuk daerah,” ujarnya, Rabu (25/06).
Sabaruddin menegaskan DPRD berkewajiban menjaga agar aset daerah tidak terbengkalai. Menurutnya, aset di luar Kaltim berpotensi besar memberikan pemasukan jika dikelola dengan profesional.
“Aset yang kita miliki harus terkelola dengan baik. Jangan sampai kita punya hotel, tapi kontribusinya minim. DPRD akan mengawal agar pemanfaatannya sesuai dengan harapan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Sabaruddin juga menyebutkan, monev ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola aset, baik dalam hal pengelolaan bisnis maupun aspek administrasi. Dalam kunjungan tersebut, Komisi II meminta laporan kinerja Hotel Blue Sky Pandurata secara detail. Sabaruddin menegaskan pentingnya transparansi agar pengelolaan aset tidak menimbulkan potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Kita minta laporan keuangan, tingkat okupansi dan strategi bisnis yang dijalankan. Semua harus jelas, karena ini aset milik daerah. Masyarakat berhak tahu sejauh mana pengelolaannya,” ucapnya.
Menurut Sabaruddin, aset daerah yang berada di luar wilayah Kaltim sering luput dari perhatian publik. Karena itu, DPRD merasa perlu turun langsung untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Ia mengingatkan Pemprov Kaltim agar menjadikan Hotel Blue Sky Pandurata sebagai sumber pendapatan yang maksimal. Karena potensi pasar hotel di Jakarta cukup besar dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung PAD Kaltim.
“Kita berada di jantung ibu kota. Pasar hotel sangat kompetitif, tetapi juga menjanjikan. Kita ingin hotel ini mampu bersaing dan memberikan sumbangan signifikan bagi daerah,” tuturnya lagi.
Sabaruddin menambahkan Komisi II akan memberikan rekomendasi konkret kepada Pemprov untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat strategi bisnis hotel tersebut. Komisi II DPRD Kaltim memastikan kegiatan monitoring serupa akan terus dilakukan, baik terhadap aset di dalam maupun luar daerah, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. (Adv/SAN)
















Discussion about this post