PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah merencanakan pembangunan anjungan pelabuhan. Hal itu sebagai bentuk penataan terhadap kawasan transportasi umum speedboat dan kelotok. Namun hingga kini realisasi fisiknya belum juga terlaksana.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman menekankan pentingnya pembangunan anjungan di kawasan pelabuhan rakyat. Karena secara geografis memang diperlukan sebagai bentuk pengembangan dan penataan kawasan. Sebab selama ini pelabuhan itu merupakan jalur utama penyeberangan antara PPU dengan Kota Balikpapan.
Untuk itu, lanjutnya, pihak DPRD mendorong pemerintah setempat segera merealisasikan pembangunan fisik anjungan. Apalagi di APBD 2024 sudah tersedia anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembiayaannya. Pembenahan kedua pelabuhan rakyat yang berdampingan tersebut adalah bagian dari perbaikan wajah Kabupaten PPU.
“Anggaran sudah ada tinggal pelaksanaan di lapangan saja. Kalau itu terealisasi tentu wajah depan PPU akan semakin bagus. Makanya kami meminta segera merealisasikan pembangunan anjungan Pelabuhan Speedboat dan Klotok,” ujarnya, Rabu (03/04).
Menurut Sudirman, PPU harus terus berbenah seiring pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Otomatis sebagai daerah penyangga perlu ada perbaikan di berbagai bidang. Terutama kawasan terdepan PPU yang berada di daerah pesisir. Agar tidak menimbulkan kesan semrawut bagi warga luar yang berkunjung ke Benuo Taka.
Pemkab PPU sendiri, tutur Sudirman, sudah melakukan groundbreaking pembangunan pelabuhan speedboat dan klotok pada Maret lalu. Tetapi belum ada kelanjutan dari pengerjaan proyek fisik anjungan. Jangan sampai mengundang pertanyaan dari warga seputar realisasi perbaikan wajah terdepan PPU tersebut.
“Kan Maret lalu sudah peletakan batu pertama. Yang jadi pertanyaan bagaimana kekanjutan pengerjaan fisiknya. Itu wajar dipertanyakan karena sudah ada anggarannya. Pasti harus realisasi secepatnya,” tuturnya lagi.
Selain itu, tambah Sudirman, pihaknya juga menunggu penyelesaian pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan anjungan. Meski hal itu mungkin menjadi salah satu penyebab belum ada kelanjutan realisasi proyek fisiknya. Sehingga pihak DPRD berharap perlunya percepatan penyelesaian sebelum kegiatan proyek pembangunan. Karena ini menyangkut masalah sosial antara pemerintah dengan masyarakat. (SAN/Adv)
Discussion about this post