Samarinda, Borneoupdate.com – Keberadaan kendaraan berat yang parkir di tepi jalan memerlukan solusi cepat dari pemerintah setempat. Pasalnya kondisi tersebut membuat penyempitan pada badan jalan. Akibatnya saat volume kendaraan sedang padat menyebabkan kemacetan parah. Bahkan bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan pihaknya menunggu realisasi rencana Pemkot Samarinda membentuk kawasan khusus parkir alat berat. Secara umum, pihak dewan memberikan dukungan dan apresiasi atas rencana tersebut.
Sebab parkir liar, lanjut Angkasa, terus saja menjadi momok persoalan yang tak kunjung tuntas di berbagai sudut kota Samarinda. Terutama dalam upaya penertiban parkir liar ini, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyediakan lahan parkir khusus bagi truk yang berdimensi besar.
“Kita sudah berdiskusi berkoordinasi dengan Dishub Samarinda, bagaimana parkir untuk kendaraan berat bisa dimanfaatkan agar tidak sembarangan, dan kerap mengganggu pengendara lalu lintas,” jelas Angkasa Jaya, di Kantornya, Rabu (08/02).
Tak tinggal diam, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, untuk menertibkan parkir kendaraan berat liar yang ada di beberapa ruas jalan di Kota Tepian Samarinda.
Nantinya menurut Angkasa Jaya untuk merealisasikan penertiban ini, tempat parkir khusus akan dibangun di kawasan Jalan Ir. Sutami, yang selama ini merupakan kawasan pergudangan, dengan bekerja sama dengan Bulog. Apalagi lokasinya berdekatan.
Politisi Kota Samarinda tersebut, penyediaan lahan parkir itu dapat menertibkan para supir truk yang kerap parkir sembarangan di bahu jalan. Retribusinya bahkan menurut Angkasa, dapat meningkatkan PAD Kota Tepian.
“Pemerintah itu sudah mempersiapkan lahan parkir dengan Bulog jadi gak parkir sembarangan lagi, disitulah kita bisa dapat retribusi dari parkir,” ucapnya. (IAN/adv)
Discussion about this post