Balikpapan, Borneoupdate.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar di Kota Balikpapan mendekati ambang batas kapasitas maksimal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkirakan daya tampung TPA tersebut akan habis pada tahun 2026. Kondisi ini mendorong DPRD Balikpapan untuk mendesak solusi konkret dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi al Qadri, mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah nyata, tidak hanya dengan perluasan lahan, tetapi juga melalui optimalisasi pengelolaan sampah berbasis daur ulang dan teknologi tepat guna.
“Volume sampah meningkat seiring pertambahan penduduk. DLH harus segera menentukan sikap, apakah memperluas TPA Manggar atau memilih opsi relokasi. Buffer zone masih tersedia, tinggal bagaimana keseriusan DLH menyikapinya,” kata Suriani, Selasa (15/04).
Alwi menyebut upaya pengurangan volume sampah lewat program bank sampah dan pemilahan masih belum berdampak signifikan. Namun, ia mengapresiasi pengelolaan sampah kota yang dinilainya sudah cukup efektif meski terbentur keterbatasan anggaran.
“Pemerintah sudah cukup baik memaksimalkan teknologi pengolahan sampah. Produk turunan dari sampah seperti gas metana sudah dimanfaatkan untuk pasokan listrik bagi warga sekitar TPA. Ini langkah maju yang perlu diperluas,” jelasnya.
Alwi juga menilai TPA Manggar tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pembuangan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai kawasan edukatif dan produktif. Menurutnya, konsep wisata edukasi pengelolaan sampah di lokasi tersebut menjadi nilai tambah yang harus terus dikembangkan.
“TPA Manggar sudah jadi model pengelolaan sampah yang terintegrasi. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa kapasitasnya hampir habis. Kita butuh langkah konkret, bukan hanya wacana,” tuturnya lagi.
DLH sendiri, lanjut Alwi, saat ini tengah membahas dua opsi utama. Yakni memperluas area yang tersedia atau merelokasi TPA ke wilayah lain. Kedua opsi tersebut masih dalam tahap kajian mendalam. Meski begitu, apapun pilihannya Pemkot Balikpapan harus mempertimbangkan aspek teknis, sosial dan lingkungan.
“Kami minta DLH melibatkan masyarakat dan DPRD dalam proses pengambilan keputusan. Agar hasil kebijakannya benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Jangan menunggu sampai 2026 tanpa kepastian. Kota ini butuh sistem pengelolaan sampah yang tahan jangka panjang, dan itu hanya bisa terwujud dengan kerja sama semua pihak,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post