Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memilih menunggu tindakan pemerintah terhadap kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal. Pasalnya kewenangan itu berada di tangan pemerintah sebagai penyelenggaran kegiatan proyek. Meski DPRD berharap ada tindakan tegas terhadap masalah penyelesaian proyek DAS Ampal.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, berdasarkan hasil sidak Komisi III terdapat temuan bahwa progress kerja pihak kontraktor PT Fahreza masih di bawah target. Meski mereka telah berjanji akan segera melakukan penambahan tenaga kerja dan peralatan. Sehingga target pekerjaan yang diharapkan dapat tercapai.
“Kita tunggu tindakan pemerintah saja. Itu kewenangan mereka. Yang jelas sesuai dengan kontrak, hingga Desember 2022 nanti, progres pekerjaan proyek DAS Ampal harus mencapai 32 persen,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Subari, kegiatan proyek ini mendapatkan sorotan setelah dilakukan peninjauan ke lapangan. Laporan Komisi III menyebutkan pengerjaan proyek yang merupakan salah satu upaya penanggulangan banjir tersebut hanya sekitar 0,9 persen. Sementara untuk bulan Nopember saja, pihak kontraktor harus mencapai prosentase 10 persen.
“Harapannya itu bisa terselesaikan sebesar 32% pada Desember nanti. Ternyata di lapangan saat ini baru tercapai 0,9%. Tentunya hal ini dijadikan evaluasi, kalau ternyata di lapangan tidak sesuai maka ini harus sanksi tegas. Karena proyek ini menyangkut hajat orang banyak,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post