Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan solusi penambahan Ruang terbuka hijau (RTH). Karena fasilitas ini merupakan elemen penting dalam perencanaan kota yang berkelanjutan. Di Balikpapan, upaya untuk memperluas RTH menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi agar visi kota modern bisa tercapai.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah mengakui salah satu tantangan terberat yang dihadapi adalah ketersediaan lahan. Meski pemerintah sudah menyiapkan kajian dan tinggal realisasi di lapangan. Hal ini mencerminkan realitas banyak daerah di Balikpapan sudah terbangun dan sulit untuk menemukan lahan kosong untuk menjadi RTH.
“Ini memang kendala kita sejak lama. Lahan perkotaan itu terbatas. Pemilik lahan juga inginnya untung dari tiap jengkal lahan miliknya. Makanya kita perlu kolaborasi dengan semua pihak. Agar pemenuhan RTH ini bisa tercapai,” ujarnya, Jumat (22/11).
Wahyullah menyebut keterbatasan lahan di Balikpapan dapat diatasi dengan beberapa strategi. Pertama, revitalisasi kawasan yang kurang produktif. Pemerintah bisa bekerja sama dengan komunitas lokal untuk mengubah lahan yang terabaikan menjadi taman atau ruang hijau. Seperti perbaikan pada area di sekitar permukiman yang kurang terawat menjadi RTH yang menarik bagi masyarakat.
Kedua, pemanfaatan lahan vertikal juga bisa menjadi alternatif. Dengan semakin padatnya penduduk, mengembangkan taman atap atau dinding hijau di gedung-gedung bertingkat bisa menjadi pilihan yang inovatif. Ketiga, keterlibatan sektor swasta dalam menciptakan RTH. Perusahaan dapat berinvestasi dalam pembangunan RTH sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kita harus berpikir kreatif dalam menghadapi keterbatasan lahan, dan memanfaatkan setiap ruang yang ada. Kami tentu terus mendorong kepada pemerintah dan swasta. Jadi semua pihak harus berkontribusi aktif dalam menambah jumlah RTH,” jelasnya.
Wahyullah mengakui besarnya tantangan untuk memperluas ruang terbuka hijau di Balikpapan. Kondisi itu menuntut semua pihak bisa bersinergi mengimplementasikan rekomendasi dari pihak dewan. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta hal itu bisa tercapai. Karena keberadaan RTH bukan hanya mempercantik kota tetapi juga memberikan manfaat ekologis dan sosial. (Adv/SAN)
Discussion about this post