Balikpapan, Borneoupdate.com -Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar evaluasi perangkat daerah pada Rabu (7/8/2024) di Novotel Hotel, Balikpapan. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim, Iwan Setiawan, S.Sos., M.AP, dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, termasuk UPTD dan UOBK Rumah Sakit Daerah, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur.
Kabag Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Adriani, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk program kegiatan tahun 2024. “Sebelum melakukan kegiatan evaluasi ini, kita diminta untuk mendatangkan tim pelaksana, selanjutnya baru pengumpulan data dan kuesioner, yang nanti kita coba lakukan. Meliputi kondisi pengisian selanjutnya analisis data,” ujar Adriani.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diisi dan dokumen pendukung, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018.
Adriani menambahkan bahwa data yang diisi akan diverifikasi dan divalidasi sesuai dokumen yang disampaikan. “Apa yang diisi tersebut, jika tidak didukung dengan dokumen yang sesuai, dapat saja akan kami turunkan nilainya karena ketidaksesuaian dengan dokumen pendukungnya,” katanya.
Evaluasi kelembagaan ini mencakup dua dimensi utama, yaitu struktur dan proses. Dimensi struktur terdiri dari tiga sub-dimensi: kompleksitas organisasi secara horizontal, vertikal, dan spasial; aturan-aturan dan komunikasi yang dibakukan; serta sentralisasi kewenangan dalam pengambilan keputusan. Sedangkan dimensi proses memiliki lima sub-dimensi: keselarasan antara strategi organisasi dengan visi dan tujuan; tata kelola dan kepatuhan; peningkatan proses untuk menciptakan nilai; manajemen risiko; serta teknologi informasi.
Dengan evaluasi ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan efektivitas dan akuntabilitas kelembagaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Timur. (*/SAN)
Discussion about this post