Balikpapan, Borneoupdate.com – Setelah lama tidak terdengar progressnya, rencana pembangunan jalan layang (flyover) di Balikpapan mulai menemukan titik terang. Proyek yang digadang-gadang sebagai solusi atas kemacetan dan kecelakaan yang acap kali terjadi di tanjakan serta turunan Muara Rapak itu akan diambil alih Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Akhirnya Pemprov bersedia mengambil alih rencana pembangunan flyover atau jalan layang di kawasan Bundaran Muara Rapak Balikpapan. Gubernur Kaltim sudah setuju,” kata Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, Rabu (04/11).
Ia menjelaskan persetujuan resmi sudah disampaikan oleh Gubernur Kaltim yang menyetujui rencana fly over muara rapak, sebagai antisipasi terhadap kerawanan lalu lintas di kawasan tersebut. Tahun ini Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mengerjakan pembangunan fly over atau lalan layang Muara Rapak Balikpapan. Namun untuk pelaksanaan fisik diperkirakan mulai 2021 dengan pola multiyears selama 3 tahun.
“Pak gubernur telah menyetujui untuk mengambil alih pembangunan flyover Muara Rapak, setelah perjuangan kita cukup lama. Karena status jalan nasional tadinya diajukan ke APBN menteri PUPR. Mulai tahun ini sudah disiapkan dana APBD multiyears beberapa tahun,” ujarnya.
Menurutt Rizal, proyek ini telah dianggarkan dalam APBD Provinsi untuk dilakukan review terhadap Detail Engineering Design (DED), analisa dampak lingkungan (Amdal) maupun survey peta bidang serta penetapan lokasi (penlok). Selain itu, DPRD Provinsi Kaltim juga sudah melakukan pemeriksaan langsung lokasi pembangunan jalan layang yang rencananya sepanjang 550 meter tersebut.
“Jadi saat ini sedang dilakukan review desain DED dan penyusanan Amdal dan mulai dipersiapkan. Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini selesai, setelah survey dan peta bidang selesai akan dilakukan penetapan lokasinya, pembebasan lahan,” tuturnya.
Pembangunan jalan layang tersebut lanjut Rizal, akan dibiayai secara multiyeras hingga 3 tahun kedepan kemungkinan meningkat yang sepenuhnya berasal dari APBD Provinsi. Berdasarkan estimasi awal di tahun 2017, kebutuhan anggaran untuk pembangunan flyover Muara Rapak diperkira!n mencapai Rp 214,7 miliar, dengan kebutuhan lahan diperkirakan mencapai seluas 1,5 hektar.
Rencananya adaa sekitar 19 bangunan yang akan terkena imbas dari pembangunan flyover Muara Rapak di antaranya Plaza Muara Rapak, Hotel, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pertamina, ruko maupun eks Terminal,
“Yang terkena, ada ruko, ada hotel, eks Terminal Rapak, Plaza Muara Rapak, SPBG, ruang terbuka hijau milik Pertamina dengan total 28 bidang lahan dan 19 bangunan,” ujarnya.
Rizal menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan membantu dalam pembebasan lahan. “Pemkot membantu pembebasan lahan tapi anggarannya ditanggung Pemerintah provinsi, targetnya mungkin 3 tahun,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post