PPU, Borneoupdate.com – Kenaikan tarif pelanggan PDAM Danum Taka menjadi keluhan warga dalam reses anggota DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR. Mereka menganggap perubahan tarif ini cukup memberatkan. Mengingat perekonomian masyarakat masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir.
Menyikapi hal ini, anggota dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Penajam, Syarifuddin HR mengakui banyaknya keluhan warga soal tarif PDAM. Apalagi pihak manajemen PDAM melakukan penyesuaian tarif karena tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah. Padahal dana itu menjadi subsidi untuk masyarakat umum.
“Nanti saya akan diskusikan dengan teman-teman di DPRD mengenai penyertaan modal ini. Karena penyertaan modal ini biasa jadi subsidi bagi masyarakat,” ujarnya kepada warga yang hadir, Jumat (24/03).

Menurut Syarifuddin, dirinya akan berkoordinasi dengan Pemkab PPU terkait subsidi untuk masyarakat umum. Yakni dengan kembali memberikan penyertaan modal yang sudah terhenti beberapa tahun terakhir. Termasuk mendorong anggota dewan lainnya untuk menyetujui penyertaan modal bagi PDAM.
Meski begitu, Syarifuddin juga menyoroti kurangnya sosialisasi kenaikan tarif PDAM kepada warga. Karena sebagian besar mereka tidak mengetahui adanya kebijakan tarif baru. Bahkan kenaikannya hampir dua kali lipat dari tarif semula. Sehingga warga mengaku cukup keberatan di tengah kondisi perekonomian seperti sekarang.
“Tarif PDAM kan berdasarkan SK Gubernur Kaltim. Tarif atas itu Rp 13.000 dan tarif bawah Rp 6.600. Nah mereka bilang menaikkan tarif Rp 7.500/kubik. Tapi kenaikan tarif ini kurang sosialisasi. Dan mereka juga tidak tahu berapa sih besaran kenaikan tarif ini dan alasannya,” tambahnya. (MAN/adv)
















Discussion about this post