Samarinda, Borneoupdate.com – Usai melaksanakan Rapat Pimpinan Perdana bersama dengan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Plt Kepala Tugas DPK Kaltim Anita Natalia Krisnawati bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim bertatap muka dengan keduanya untuk proses pembuatan akun SRIKANDI. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim.
Plt Kepala DPK Kaltim didampingi Arsiparis DPK Kaltim Dewi Susanti, menyebutkan SRIKANDI merupakan sistem dan aplikasi utama dalam proses administrasi digital yang diterapkan pada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada prinsipya Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mendukung penuh aplikasi SRIKANDI untuk percepatan koordinasi dan berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Provinsi Kaltim serta kabupaten dan kota berkomitmen menerapkan SRIKANDI,” terang Anita saat ditemui.
Anita menambahkan SRIKANDI merupakan sistem nasional yang dicetuskan oleh Arsip Nasional RI (ANRI) . Aplikasi tersebut merupakan bagian dari proses transformasi proses surat menyurat agar efektif untuk didisposisikan serta mengurangi penggunaan kertas untuk dokumen yang menumpuk.
“Kita akan dampingi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pembuatan akun SRIKANDI. Semoga setelah ini kebijakan-kebijakan mengenai penerapan SRIKANDI dapat disiplin dan menyeluruh pada masa kepimimpinan ini,” imbuh Anita.
Sebelumnya, aplikasi SRIKANDI diterapkan secara menyeluruh pada setiap OPD berdasarkan PP Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SRIKANDI telah bertransformasi dengan Versi 3 yakni sistem yang dilengkapi dengan beberapa fitur terbaru seperti PDF conveter, hak akses multiple ext editor, multiple role/hak akses, multiple sign, notifikasi, serta Application Programming Interface Management untuk kebutuhan integrasi dengan aplikasi lain. Penambahan beberapa fitur diharapkan dapat menunjang kinerja operator dan admin persuratan agar efektif dalam mengelola surat keluar masuk secara digital. (*.DPKKaltim)
Discussion about this post