Senin, 2 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Hukum

Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum Viral

Redaksi BO by Redaksi BO
25/09/2024
in Hukum, News
0
A A
0
Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum Viral
Share on FacebookShare on Twitter

Gorontalo – Polisi di Gorontalo resmi menetapkan DH, seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN), sebagai tersangka dalam kasus video mesum yang viral dengan salah satu siswinya. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak berwajib, memicu perhatian publik. Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa 10 orang terkait kasus ini, termasuk delapan saksi, terlapor, dan pelapor.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan DH sebagai tersangka. DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelas Deddy pada Rabu, 25 September 2024, seperti yang dilansir oleh detikSulsel.

Undang-undang ini menegaskan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, dengan penambahan sepertiga dari hukuman tersebut karena DH adalah tenaga pendidik. Sebagai seorang guru, perbuatan DH dianggap sangat meresahkan dan melanggar hukum, sehingga hukuman yang dijatuhkan bisa lebih berat dibandingkan kasus serupa.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: guru madrasah tersangkakasus guru DH Gorontalokasus video mesum guruundang-undang perlindungan anakvideo mesum viral Gorontalo

Related Posts

No Content Available
Next Post
Persiapan Pembalap Pertamina Enduro VR46 Menjelang MotoGP Indonesia

Persiapan Pembalap Pertamina Enduro VR46 Menjelang MotoGP Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

01/06/2025
Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

01/06/2025
KA Bima Rayakan 58 Tahun Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Hias Lokomotif Spesial

KA Bima Rayakan 58 Tahun Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Hias Lokomotif Spesial

01/06/2025
Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi

Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi

01/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

01/06/2025
Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

01/06/2025
KA Bima Rayakan 58 Tahun Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Hias Lokomotif Spesial

KA Bima Rayakan 58 Tahun Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Hias Lokomotif Spesial

01/06/2025
Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi

Harga Bitcoin Tetap Stabil Berkat Adopsi Korporasi dan Peran sebagai Lindung Nilai Inflasi

01/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Bali
Balikpapan

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Bali

03/05/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In