Selasa, 9 September 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

Jalur Hukum Baru bagi Pekerja Asing Jarak Jauh di Indonesia dengan Visa E33G

admin@borneo19 by admin@borneo19
07/09/2025
in Teknologi
0
A A
0
Jalur Hukum Baru bagi Pekerja Asing Jarak Jauh di Indonesia dengan Visa E33G
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia resmi memperkenalkan Visa E33G sebagai izin tinggal khusus bagi pekerja jarak jauh asing atau digital nomad yang ingin menetap di Indonesia. Regulasi ini menegaskan bahwa orang asing yang bekerja secara daring untuk perusahaan atau klien luar negeri kini memiliki jalur legal untuk tinggal hingga satu tahun, dengan syarat pendapatan minimal USD 60.000 per tahun dan saldo rekening rata-rata USD 2.000 dalam tiga bulan terakhir. Kebijakan ini menutup celah penggunaan visa turis untuk bekerja, serta mendorong kepastian hukum dan kontribusi ekonomi dari komunitas pekerja jarak jauh.

Langkah ini diambil setelah pemerintah menyadari banyaknya digital nomad yang masuk dengan visa kunjungan singkat namun tetap melakukan aktivitas kerja daring. Dengan adanya Visa E33G, praktik tersebut dapat diarahkan ke jalur resmi yang tidak hanya memberi perlindungan hukum bagi individu, tetapi juga mendukung ekosistem pariwisata dan layanan pendukung di Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan tren global di mana negara-negara tujuan wisata mulai mengadopsi visa digital nomad sebagai strategi pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Proses pengajuan Visa E33G dirancang sederhana namun tetap selektif. Pemohon harus menyiapkan dokumen seperti paspor, kontrak kerja atau portofolio klien internasional, bukti pendapatan, serta asuransi kesehatan yang berlaku di Indonesia. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau agen yang ditunjuk, dengan tahapan verifikasi termasuk kemungkinan wawancara dan pengambilan biometrik. Biaya visa bervariasi sesuai durasi, dan pemegang visa dapat memperpanjang masa tinggal selama syarat tetap terpenuhi.

Manfaat utama dari visa ini adalah kepastian hukum untuk tinggal lebih lama sambil tetap bekerja secara daring. Pekerja jarak jauh dapat dengan bebas memilih lokasi tempat tinggal, baik di Jakarta, Bali, Yogyakarta, maupun kota besar lain, tanpa khawatir melanggar aturan imigrasi. Namun, penting digarisbawahi bahwa visa ini tidak mengizinkan penerimaan pendapatan dari Indonesia. Aktivitas bisnis atau pekerjaan yang bersumber dari perusahaan atau individu dalam negeri tetap dilarang.

Isu pajak menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. Status kepatuhan pajak tidak otomatis dihapus dengan kepemilikan Visa E33G. Apabila seorang pemegang visa tinggal cukup lama hingga dikategorikan sebagai subjek pajak dalam negeri, maka kewajiban pelaporan tetap berlaku meski pendapatan bersumber dari luar negeri. Kondisi ini menuntut pekerja jarak jauh untuk memahami aturan residensi pajak dan perjanjian penghindaran pajak berganda agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini diperkirakan signifikan. Dengan adanya kepastian hukum, Indonesia berpotensi menarik lebih banyak profesional asing yang akan membelanjakan penghasilan mereka di sektor perumahan, transportasi, pariwisata, hingga gaya hidup. Hal ini akan memperkuat multiplier effect bagi perekonomian lokal, khususnya di daerah-daerah yang menjadi pusat komunitas digital nomad seperti Bali dan Yogyakarta.

Meski proses aplikasi relatif jelas, mengurus izin tinggal di negara asing kerap menghadirkan tantangan administratif. Dari pengumpulan dokumen hingga interpretasi regulasi, kesalahan kecil dapat memperlambat proses. Banyak pekerja jarak jauh akhirnya memilih pendampingan profesional. Salah satu rujukan yang kerap digunakan adalah visa immigration, layanan yang ditawarkan oleh CPT Corporate yang berpengalaman mendampingi ekspatriat dan perusahaan asing dalam mengurus izin tinggal, registrasi perusahaan, hingga kepatuhan hukum di Indonesia.

Dengan diberlakukannya Visa E33G, Indonesia menegaskan komitmennya untuk beradaptasi dengan dinamika global tenaga kerja. Bagi digital nomad dan profesional asing, regulasi ini merupakan peluang untuk menetap secara legal sambil tetap produktif. Namun, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan administrasi, serta pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dan pajak. Dengan persiapan yang tepat, pekerja jarak jauh dapat menikmati kehidupan di Indonesia tanpa kekhawatiran imigrasi maupun kepatuhan hukum.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Related Posts

BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

09/09/2025
PT Krakatau Jasa Industri Perluas Bisnis Perumahan Krakatau Green Garden bersama Century 21

PT Krakatau Jasa Industri Perluas Bisnis Perumahan Krakatau Green Garden bersama Century 21

09/09/2025
Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

09/09/2025
5 Tips Membuat Skrip Telemarketing Ampuh untuk Penjualan

5 Tips Membuat Skrip Telemarketing Ampuh untuk Penjualan

09/09/2025
Next Post
Demi Jaga Pasokan Air Sawah Di Kudus Dan Pati, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bendungan Logung

Demi Jaga Pasokan Air Sawah Di Kudus Dan Pati, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Bendungan Logung

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

09/09/2025
PT Krakatau Jasa Industri Perluas Bisnis Perumahan Krakatau Green Garden bersama Century 21

PT Krakatau Jasa Industri Perluas Bisnis Perumahan Krakatau Green Garden bersama Century 21

09/09/2025
Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

09/09/2025
5 Tips Membuat Skrip Telemarketing Ampuh untuk Penjualan

5 Tips Membuat Skrip Telemarketing Ampuh untuk Penjualan

09/09/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

BRI Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Perkuat Komitmen TJSL di Bidang Pendidikan

09/09/2025
PT Krakatau Jasa Industri Perluas Bisnis Perumahan Krakatau Green Garden bersama Century 21

PT Krakatau Jasa Industri Perluas Bisnis Perumahan Krakatau Green Garden bersama Century 21

09/09/2025
Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

09/09/2025
5 Tips Membuat Skrip Telemarketing Ampuh untuk Penjualan

5 Tips Membuat Skrip Telemarketing Ampuh untuk Penjualan

09/09/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

WP PBB Dapat Stimulus 90%
Balikpapan

WP PBB Dapat Stimulus 90%

20/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu