Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel

admin@borneo19 by admin@borneo19
01/08/2025
in Teknologi
0
A A
0
KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel
Share on FacebookShare on Twitter

KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah potensi bahaya serta aksi vandalisme yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta dan membahayakan jiwa.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan, KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada saat akan melintasi perlintasan sebidang KA.

Lebih lanjut Feni menambahkan, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang KA baik yang liar maupun dijaga serta di jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin d) menyatakan bahwa: Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan. Kemudian, Pasal 124 menyatakan bahwa: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Feni juga mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat beraktivitas warga maupun bermain anak-anak, melainkan area terbatas dan berbahaya yang hanya boleh diakses oleh petugas berwenang. Aktivitas seperti bermain, membuat konten, atau melakukan tindakan iseng di area rel bisa berakibat fatal bagi perjalanan kereta api maupun bagi pelaku itu sendiri.

“Jalur rel adalah area terbatas hanya untuk operasional kereta api dan bukan tempat beraktivitas warga karena dapat mengganggu operasional dan mengancam keselamatan banyak nyawa,” ujar Feni.

Lebih lanjut Feni menambahkan, keselamatan merupakan upaya kolektif dan tanggungjawab bersama, termasuk kepedulian dan kesadaran dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Edukasi keselamatan bisa dimulai dari lingkungan keluarga.

Daop 6 Yogyakarta juga rutin melakukan kegiatan sosialisasi langsung ke sejumlah pemukiman padat dan sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel. Dalam kegiatan tersebut, warga dan anak-anak diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan, mematuhi rambu-rambu saat akan melintasi perlintasan sebidang, serta larangan melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api.

KAI mengingatkan bahwa tindakan melempar kereta atau merusak fasilitas jalur rel dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara.

Dengan sinergi antara masyarakat dan KAI, diharapkan lingkungan sekitar jalur rel tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan, khususnya di masa liburan sekolah ini.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Related Posts

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

02/08/2025
Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

02/08/2025
Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

02/08/2025
KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

02/08/2025
Next Post
Dimulai dari Nominal Kecil, Inilah Cara Menabung Rp100 Ribu per Hari

Dimulai dari Nominal Kecil, Inilah Cara Menabung Rp100 Ribu per Hari

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

02/08/2025
Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

02/08/2025
Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

02/08/2025
KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

02/08/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

Update Penanganan Gangguan KA Argo Bromo Anggrek di Daop 3 Cirebon, Jalur Kembali Dapat Dilalui

02/08/2025
Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

Hingga Juli 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah Menghantarkan Lebih dari 6,7 Juta Pelanggan

02/08/2025
Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

Lebih dari 3.000 Binusian Resmi Diwisuda, Siap Berkontribusi dan Membangun Bangsa

02/08/2025
KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

KAI Daop 8 Surabaya Apresiasi Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro Ungkap Pelaku Pencurian Prasarana Perkeretaapian

02/08/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Lagi! Peringkat BINUS UNIVERSITY Meroket di QS World University Rankings 2026
Teknologi

Lagi! Peringkat BINUS UNIVERSITY Meroket di QS World University Rankings 2026

26/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu