Samarinda, Borneoupdate.com – Empat tahun kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi, Pemprov Kaltim selalu sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. Dalam empat tahun itu laporan keuangan Pemprov Kaltim dinilai telah memenuhi 4 parameter. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Secara keseluruhan WTP ini merupakan yang ke-9. Opini WTP untuk Pemprov Kaltim sudah diraih sejak periode pertama Gubernur Awang Faroek Ishak pada tahun 2012. Kemudian dilanjutkan pada periode kedua Gubernur Awang Faroek Ishak yaitu pada tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017. Sedangkan empat WTP lainnya diterima di masa pemerintahan Isran-Hadi yakni 2018, 2019, 2020 dan 2021.
“Alhamdulillah terima WTP ke-9,” ucap Gubernur Isran Noor usai Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Rabu (15/5/2022).
Opini WTP ke-9 ini diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda. Torehan opini tertinggi ini menurut Gubernur Isran merupakan cerminan, pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional. Meski demikian kata Gubernur, hasil penilaian BPK ini bukanlah akhir untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan profesional.
Sebab sambung Gubernur, WTP hanyalah instrumen untuk mencapai tujuan negara, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bagi Gubernur, WTP menjadi salah satu indikator tata kelola keuangan pemerintah yang baik. Pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP, apalagi hingga 9 kali, maka hampir bisa dipastikan telah menyelenggarakan tata kelola keuangannya dengan baik. Tata kelola keuangan yang baik merupakan prasyarat efektivitas anggaran untuk direalisasikan sesuai tujuan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan keuangan yang baik akan membuat pembangunan berjalan baik. Tata kelola keuangan yang baik akan memastikan anggaran tepat tujuan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dan kebocoran.
Penyelenggaraan tata kelola keuangan yang baik berpotensi besar turut menjadikan daerah-daerah tersebut dapat memiliki kondisi perekonomian dan kemakmuran yang terus membaik. Indikator WTP atas pengelolaan keuangan negara sudah seharusnya memiliki korelasi dengan tujuan negara, rakyat makmur sejahtera.
Di Kaltim sendiri hal itu setidaknya sudah terlihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Kaltim pada 2019 mencapai 76,61. Tahun 2020 sempat menurun akibat pandemi Covid-19 menjadi 76,24. Namun pada tahun 2021 naik kembali menjadi 76,88. Peningkatan IPM tahun 2021 disebabkan oleh peningkatan yang terjadi di semua komponen penyusunnya.
Berbeda dengan kondisi pada tahun 2020, di mana pandemi Covid-19 telah menyebabkan kinerja pembangunan manusia secara nasional mengalami penurunan yang disebabkan oleh turunnya nilai pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Tingkat pengangguran terbuka juga berhasil diturunkan menjadi 6,83% pada 2021, dari 6,87% di tahun 2020. Capaian indikator makro sepanjang tahun 2021 lainnya tingkat kemiskinan dari target 6,05 menjadi 6,54. PDRB per kapita Rp 167,5 juta tercapai Rp 182,54 juta.
Laju pertumbuhan ekonomi non migas dan batu bara dari target 1,5% menjadi 2,69%. Nilai tukar petani dari target 112 menjadi 120,94. Indeks Gini dari target 0,313, tercapai 0,334. Indeks kualitas lingkungan hidup dari target 75,95 tercapai 75,06. Terakhir indeks reformasi birokrasi dari target 71,00 tercapai 68,47. (Fad/adv/diskominfokaltim)
Discussion about this post