Samarinda, Borneoupdate.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyayangkan sejumlah pegawai di beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) tidak disiplin terhadap jam masuk kerja. Tidak saja terhadap Aparatur Sipil Negara, namun juga berlaku bagi non ASN.
Dari permasalahan tersebut, Andi Harun bakal melakukan penertiban sejumlah pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja. Salah satunya bakal melakukan revisi Perwali No.9/2014 tersebut, diantara poinnya adalah ketika melanggar aturan tersebut, maka sanksinya adalah pemberhentian.
Kemudian mengatur absensi secara digital yang diperuntukan bagi pegawai tidak tetap harian (PTTH) dan pegawai tidak tetap bulanan (PTTB). Bahkan aparatur sipil negara (ASN) pun bakal diberi sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyepakati kebijakan yang bakal diterapkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam hal pendisiplinan jam kerja para pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Kan sudah diatur juga mulai jam masuk sampai dengan pulangnya, harusnya pegawai mentaati aturan itu,” ungkap Joha, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (31/05/2022).
Joha Fajal yang merupakan politikus Nasdem itu mendorong agar penerapan aturan melalui revisi Perwali itu dilakukan agar kedisiplinan benar-benar terjaga. Masalah kedisiplinan ini kembali diingatkan setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan sidak usai Lebaran Idul Fitri.
“Kalau ditemukan pegawai melanggar aturan itu, yang jelas dia sudah tidak disiplin, tegakkan saja aturan itu kepada yang melanggar,” tegas Joha Fajal.
Dirinya meyakini, jika semua pegawai mentaati aturan dalam disiplin bekerja, maka semua hasil kerja dalam hal pelayanan masyarakat juga semakin baik dan lancar.
Sementara sesama kolega Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza menyebutkan, jika aturan itu ditegakkan, dia mengharapkan agar tidak tebang pilih. “Jangan sampai aturan itu hanya bagi orang-orang tertentum tapi harus sama rata bagi ASN, PTTB dan PTTH,” harapnya.(YA/ADV)
Discussion about this post