Balikpapan, Borneoupdate.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menetapkan kadar zakat fitrah tahun 2020 atau 1441 Hijriah sebesar 3 kilogram beras atau dengan uang Rp 40.500 pada 14 April 2020 ini. Sementara untuk kewajiban membayar fidyah dalam wilayah Kota Balikpapan ditetapkan sebesar Rp 39.000 per orang. Ketetapan kadar zakat fitrah dan fidyah tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp 39.000 dan Rp 35.000.
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Alfi Taufiq mengatakan, penetapan ini telah dilakukan setelah dilaksanakannya rapat bersama Pemkot Balikpapan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Disperindagkop. Termasuk juga mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian sepanjang tahun ini di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sejak bulan Maret lalu.
“Memang ada naik sekitar Rp 1.500 dibanding tahun lalu. Ini sudah sesuai dari hasil survei. Kami berasumsi kemampuan masyarakat masih mencukupi untuk menunaikan zakat fitrah setara beras tiga kilo ini. Jadi kalau dirupiahkan itu nilainya Rp 40.500 untuk fitrahnya sedangkan Rp 39.000 fidyahnya,” jelasnya.
Dibanding tahun lalu, lanjut Alfi, nilai zakat yang telah ditetapkan untuk Kota Balikpapan ini memang terjadi sedikit kenaikan. Pasalnya dari pantauan tim harga beras sedang masih dalam angka yang stabil dan hanya sedikit mengalami kenaikan harga. Sehingga memunculkan nilai beras standar Rp 10.000 hingga Rp 10.500 per kilogram, beras kualitas baik Rp 13.500 hingga Rp 15.000 untuk per kilogramnya.
Mengenai prediksi perolehan zakat, infak dan sedekah saat ramadhan tahun ini, menurut Alfi, ada kemungkinan menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terkait kondisi penurunan ekonomi akibat wabah Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia termasuk Balikpapan yang berstatus KLB. Namun pihak Kemenag tetap berharap semangat berbagi lewat zakat dan sejenisnya bisa dipertahankan di tengah pandemi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Biasanya kan tiap tahun masyarakat kita kesejahteraannya meningkat, maka tiap tahun pula zakat, infaq dan sedekah kita mengalami peningkatan. Tapi tahun ini ada kemungkinan menurun. Kita tahu saat ini wabah Covid-19 masih terjadi. Bahkan ada banyak karyawan yang sudah dirumahkan serta terancam PHK,” tuturnya.
Alfi juga berharap masyarakat Balikpapan dalam penyaluran zakatnya bisa dilaksanakan sedini mungkin. Sehingga distribusi zakat ini paling lama sebelum lebaran sudah didistribusikan oleh petugas. Mengingat berdasarkan pengalaman tahun lalu pelaksanaan distribusi zakat di Balikpapan terbilang berjalan dengan baik dan lancar, hasil ini berdasarkan laporan dari masing-masing pengurus Masjid di Balikpapan.
“Tahun lalu sih laporan distribusi zakat berjalan lancar, laporan ini kan berdasarkan dewan masjid. Jadi masyarakat yang sudah siap uang zakatnya mohon disegerakan bayar zakat lah, biar cepet juga dibaginya dan penerimanya juga bahagia,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post