PPU, Borneoupdate.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun membuka sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi dan peningkatan reformasi birokrasi pemerintah Kabupaten PPU Tahun 2024 sekaligus sebagai tindak lanjut atas laporan hasil evaluasi reformasi birokrasi kabupaten PPU Tahun 2023 oleh Kementerian PAN-RB sehingga perlunya dilakukan pengukuran kualitas kebijakan yang merupakan salah satu indikator dari area perubahan penataan peraturan perundang – undangan deregulasi kebijakan.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai penerapan reformasi birokrasi general dengan indikator indeks kualitas kebijakan. Selain itu juga untuk memberikan gambaran kualitas kebijakan sebagai bahan evaluasi dalam mengembangkan strategi peningkatan kualitas kebijakan yang menerapkan prinsip pengukuran IKK dalam manajemen kebijakan di lingkungan pemkab PPU.
Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak pertama dirinya datang ke PPU September lalu, posisi manajemen ASN di daerah itu hanya menempati urutan 16, yang berarti berada pada posisi terendah dari seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia. Penyebab terjadinya hal tersebut menurut Marbun salah satunya adalah tidak adanya evidence atau data terkait indeks penilain kebijakan publik.
“Saya minta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun kesini benahi dulu, bisa saja ini dilakukan tetapi evidence-nya tidak ada. Makanya kemarin saya datang kesini, kita bicara by data kalau data kita tidak benar maka sekuat apapun tenaga dan sebanyak apapun kamu kerjakan itu tidak bisa,” ucapnya.
Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait dengan pelaksanaan kebijakan, tambah Makmur, harus di usulkan untuk melaksanakan Diklat Short Course yang diberikan kepada perangkat daerah. Karena selama ini menurutnya, banyak diklat yang tidak sesuai dengan peruntukan tugas pegawai sehingga nantinya ilmu yang didapatkan dari diklat tersebut dapat di implementasikan dalam melaksanakan kebijakan.
“Saya ingin mencoba mengukur kebijakan itu sampai atau tidak dan ternyata tidak sampai. Nah ternyata dari masuk jadi pegawai sudah bertahun tahun nggak pernah dilakukan kursus yang terkait dengan tugasnya. Kita sibuk hanya kursus bendahara, kursus dengan ini, kursus dengan itu sehingga tidak tahu apa sih yang menjadi arah dari Kabupaten ini,” lanjutnya.
Marbun berharap dengan adanya acara sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta pengetahuan kepada perangkat daerah yang ada di Kabupaten PPU, sehingga dapat menjalankan kebijakan – kebijakan yang telah ditetapkan, sesuai dengan arah dan tujuan PPU terlebih saat ini PPU menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Harapan saya ini menjadi ajang yang sangat bagus. Mudah – mudahan nanti IKK maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita bisa lebih bagus. Saya mohon kesempatan ini diberikan kepada teman – teman supaya mereka mengerti. Sebenarnya mereka mau bekerja, cuman kadang – kadang memang informasi ini kan belum secara merata mereka pahami bersama. Karena pengukuran IKK Harus dapat dibuktikan dengan evidence by data,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN, Dr. Muhammad Aswad, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan terkait lainnya. (*/hmsPPU)
Discussion about this post