Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran kepala dinas di rapat kerja. Meski begitu dirinya memahami penyebaran undangan yang mendadak menjadi penyebab peserta rapat tidak lengkap.
“Terus terang sedikit kecewa karena ada beberapa kepala dinas tidak hadir. Tapi memang kondisinya juga mendadak. Baru kemarin kami dapat undangannya sehingga tidak ada persiapan sama sekali,” ujarnya, Rabu (08/11).
Menurut Alwi, kehadiran kepala dinas akan mempermudah proses pembahasan inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Karena mereka menjadi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa mengambil keputusan.
“Kami sampaikan ke beberapa dinas yang diwakili sekretaris atau Kabid agar berkomunikasi dulu ke pimpinan. Ini terkait pengusulan kajian agar segera naik menjadi naskah akademik,” tuturnya lagi.
Rencananya, tambah Alwi, pihak Komisi III akan memprioritaskan dua rancangan perda di 2024. Hal itu menyesuaikan dengan kemampuan dan keterbatasan waktu di periode yang tersisa. “Nanti kami mengambil dua yang kita anggap skala prioritas, OPD ini yang dilihat dari permasalahan krusial,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post