Paser, Borneoupdate.com – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, di 4 Desa Daerah Pemilihan (Dapil) Long Kali-Long Ikis, selama 2 hari sejak 6 hingga 7 Juni 2022.
Kali ini, politisi PKB itu mengunjungi Desa Tajer Mulya dan Desa Kerta Bhakti di hari pertama, sementara di hari kedua Desa Samuntai dan Desa Tajur. Adapun aspirasi yang ia tampung, masih berkutat pada infrsatruktur serta peningkatan kualitas fasilitas pelayanan publik.
“Selain pembenahan infrastruktur, kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik juga masih kami terima keluhannya. Ini kami tampung untuk disampaikan ke Pemerintah melalui pokir (pokok-pokok pikiran),” kata Hendra, Selasa (7/6/2022).
Tak hanya itu, beberapa usulan lain dalam peningkatan kualitas pelayanan publik juga ia tampung. Diantaranya, fasilitas umum seperti gedung serba guna, puskesmas dan tempat ibadah yang perlu direnovasi.
Ia menjelaskan, jika usulan yang sifatnya memerlukan anggaran yang tidak terlalu besar, maka diupayakan untuk ditangani melalui APBD-Perubahan 2022. Namun jika tidak terakomodir pula, maka akan diusulkan kembali pada penganggaran selanjutnya.
“Yang kira-kira usulannya tidak terlalu besar, kami upayakan segera. Kalau bisa di perubahan ini. Karena memang dibutuhkan, semoga terakomodir,” tambahnya.
Kendati sederet usulan ditampung, Hendra turut mengharapkan kepada masyarakat, untuk bersabar dalam menanti realisasi usulan. Hal ini dilontarkan, karena tidak semua usulan bisa langsung di akomodir, mengingat prioritas yang sifatnya umum akan lebih didahulukan.
Selain itu, penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran juga jadi pertimbangan. Ia turut menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan fokus pada pembangunan jalan dan jembatan sesuai program prioritas Bupati Paser.
Nilai yang disetujui untuk pembangunan itu mencapai Rp 420 milyar dari Rp 600 milyar. Dengan terealisasinya program prioritas itu, menurut Hendra akan berdampak pada penyelesaian masalah pembangunan lainnya di masyarakat yang selama ini menjadi keluhan.
“Kita sesuaikan juga dengan program prioritas Bupati. Informasinya disepakati Rp 420 milyar. Kalau ini terealisasi, masalah lain akan teruari dengan sendirinya. Ini juga pasti berdampak pada lebih cepatnya penanganan keluhan,” tuturnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan reses sesuai hasil keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Paser, melalui Badan Musyawarah (Banmus) tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Paser pada Juni tahun 2022, yang dilaksanakan pada 6 hingga 11 Juni. (BHA)
Discussion about this post