Balikpapan, Borneoupdate.com – Kasus positif covid-19 di Kota Balikpapan dari klaster keluarga kembali bertambah pada pekan ini. Tercatat 3 kasus baru dari klaster keluarga disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.
“Pekan ini kasus meningkat dari 3 klaster keluarga dan banyak pasien usia 20-30 tahun. Diduga dampak libur panjang yg lalu. Memang kita masih dalam tren pelandaian kasus Covid-19 namun kami masih meneruskan screening pasca libur kemarin,” ujar juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Dengan kondisi ini lanjut wanita yang akrab disapa Dio ini, pihaknya meminta masyarakat yang selesai melakukan liburan segera melakukan rapid tes di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah sebagai bentuk antisipasi. Sebab dari data yang diterimanya animo masyarakat untuk melakukan screening pasca liburan sangat rendah.
“Kami sudah memberi kesempatan kepada masyarakat yang belum untuk segera datang ke Puskesmas, sampai 10 hari ke depan. Jangan sampai timbul gejala sakit yang berat baru datang,” tuturnya.
Untuk itu pihak Satgas Covid-19, lanjut Dio, pihaknya masih meneruskan pemantauan hingga 10 hari ke depan untuk warga yang usai melakukan kegiatan libur bersama pada akhir Oktober lalu. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, yang berkunjung ke Balikpapan pada Senin 09 Nopember lalu.
“Jika sampai 10 hari kedepan data Covid-19 di Balikpapan tetap landai seperti saat ini, lanjut wanita yang akrab disapa Dio ini, maka bisa diasumsikan akan aman untuk liburan bersama pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.
Untuk diketahui, pada akhir Oktober lalu cukup banyak masyarakat Kota Balikpapan yang memanfaatkan libur panjang di akhir bulan Oktober dengan mengunjungi tempat-tempat hiburan dan objek wisata di Balikpapan Timur seperti Pantai Segara Sari Manggar dan Pantai Lamaru. Sehingga kemudian Satgas Covid-19 mengantisipasi bertambahnya pasien akibat virus corona dengan menyiapkan rapid test gratis untuk mendeteksi dini penyebaran virus tersebut.
“Rapid tes gratis ini juga berlaku kepada petugas dan masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa protes UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Omnibus Law Cipta Kerja. Silahkan datang agar melakukan rapid tes di puskesmas-puskesmas. Ini demi keamanan kami bersama,” tambah Dio. (FAD)
Discussion about this post