Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyebut ada 9 Program Pembentukan Perda (Propemperda) di tahun 2024. Hal ini berdasarkan rapat kerja bersama mitra dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Propemperda tahun depan.
Hadir dalam kegiatan ini, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Bidang Pertanahan DPPR, Bagian Kerjasama Perkotaan dan Bagian Pemerintahan, serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.
Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean mengatakan 9 Propemperda itu berbentuk enam kajian dan tiga naskah akademik. Namun yang sudah berstatus naskah akademik yang menjadi prioritas untuk dinaikkan menjadi perda. Karena ada anggaran pemerintah yang sudah digunakan di dalamnya.
“Kajian akademik ada enam dan naskah akademik ada tiga, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) tentang reklame,” ujarnya, Kamis (09/11).
Menurut Simon, dari sembilan pembahasan tadi ada naskah akademik yang menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini yang harus ditingkatkan pembahasannya agar segera menjadi perda. Karena berkaitan dengan upaya pemerintah menambah pendapatan daerah untuk pembiayaan kegiatan pembangunan.
“Selain itu, ada juga perda terkait ketertiban umum yang ada revisi, bahkan ada yang dirubah karena belum diakomodir di situ. Begitu juga dengan yang lainnya,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post