Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketersediaan anggaran masih menjadi kendala dalam kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. Untuk itu mereka melakukan konsultasi dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD. Agar ada percepatan pelaksanaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah menyatakan dukungannya terhadap anggaran untuk Bawaslu yang mencapai Rp 17 miliar. Karena KPU pusat sudah memajukan jadwal pilkada serentak pada September 2024 mendatang. Otomatis proses tahapan kerja Bawaslu perlu ada percepatan. Baik dari segi anggaran maupun pelaksanaan.
“Kalau nggak salah pilkada maju di September 2024. Nah NPHD itu soal anggaran kan. Tinggal pak wali saja. Tapi Balikpapan siap kok melaksanakan pilkada,” ujarnya, Selasa (07/11).
Selain itu, lanjut Laisa, pihak Bawaslu juga meminta kejelasan hibah kantor. Karena pengajuannya sudah sejak tahun 2018. Namun hingga kini belum ada realisasi meski sudah dijanjikan. Mengingat selama ini kantor Bawaslu Balikpapan berstatus mengontrak bangunan gedung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Baru.
“Bawaslu dulu sudah pernah mengajukan kesekretariatan di 2018. Tapi belum ada realisasi. Karena itu kami minta surat pengajuan yang baru sambil surat yang lama dicari. Nanti kita diskusikan dengan pemerintah daerah,” tuturnya lagi.
Sementara Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti mengungkapkan alasan permintaan NPHD karena informasi beredar pilkada 2024 akan maju pada September 2024. “Sebagai antisipasi kami, kalau ini misalnya maju, otomatis tahapan perekrutan Panwascam itu akan dimulai di akhir November ini,” ungkapnya. (SAN)
Discussion about this post