Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mendorong langkah evaluasi pelayanan publik. Dorongan ini berfokus pada kondisi internal penyelenggara layanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. DPRD menilai ada beberapa faktor keluhan masyarakat seputar kualitas layanan. Mulai dari kekurangan personel hingga kesalahan sistem atau prosedur.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap kapasitas dan struktur personel di garda terdepan pelayanan publik. Kajian ini bertujuan memotret realitas jumlah dan kinerja aparatur, sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan ke depan.
“Kami tidak ingin menyalahkan pegawai di lapangan. Justru kami ingin melihat apakah beban kerja mereka sudah sebanding dengan jumlah personel yang tersedia. Jika tidak, ini tanggung jawab pemerintah kota untuk menambah sumber daya manusia,” ujarnya, Rabu (14/05).
Iwan menjelaskan tim Komisi I saat ini mencermati pola distribusi personel dan membandingkannya dengan kota-kota besar lainnya. Di mana kota seperti Jakarta sudah menerapkan sistem pelayanan yang lebih efektif. Karena memiliki struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat kelurahan.
“Kami temukan fakta bahwa di kelurahan Balikpapan hanya ada tiga petugas pelayanan. Di kota besar, jumlah itu bisa tiga kali lipat. Ini jelas memengaruhi kecepatan pelayanan. Masyarakat terpaksa antre lama untuk layanan dasar seperti administrasi kependudukan atau BPJS,” ungkapnya.
Kajian ini juga menyoroti kesenjangan jumlah pejabat struktural antara kecamatan dan kelurahan. Iwan menyebut struktur di kecamatan memiliki lima kepala seksi. Sementara kelurahan hanya mengandalkan tiga pejabat yang bahkan kerap harus merangkap beberapa fungsi sekaligus.
“Ketika satu orang harus menangani lebih dari satu urusan, tentu kualitas pelayanan menurun. Masyarakat yang akhirnya dirugikan. Kami ingin situasi ini berubah dengan kebijakan yang berbasis pada data dan kebutuhan riil di lapangan,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Iwan, Komisi I mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera menyusun peta kebutuhan personel di seluruh kelurahan. Menurutnya penambahan tenaga kerja tidak bisa lagi ditunda. Apalagi dengan terus meningkatnya jumlah penduduk yang berbanding lurus dengan kebutuhan pelayanan.
“Kami ingin pemerintah hadir dengan solusi. Jangan biarkan pelayanan publik jalan di tempat karena kekurangan personel. Ini soal hak warga yang harus dipenuhi,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post