Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mulai turun langsung mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak (KLA). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan amanat perda. Terutama dalam menekan praktik eksploitasi anak di jalanan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengungkapkan pihaknya mencatat adanya penurunan jumlah anak jalanan dalam beberapa bulan terakhir. Ia menilai tren tersebut menunjukkan hasil dari upaya pengawasan dan penegakan perda di lapangan. Kondisi itu tentu menunjukkan dampak positif penerapan Perda KLA.
“Dari pantauan kami memang ada sedikit pengurangan jumlah anak jalanan. Makanya penerapan di lapangan harus berbarengan dengan evaluasi. Itu tentu positif bagi perkembangan kota kita,” ujarnya, Selasa (04/11).
Namun, Iwan menyebut penurunan itu belum cukup signifikan untuk dikatakan berhasil sepenuhnya. Masih banyak anak yang terlihat beraktivitas di persimpangan jalan dan area publik. Khususnya di area lokasi kuliner pada malam hari dan akhir pekan. Mereka terindikasi bagian dari eksploitasi anak untuk mendapatkan penghasilan bagi orang tua.
“Kami masih menemukan anak-anak yang mengamen atau menjajakan barang di lampu merah. Kita juga bisa lihat pada tempat-tempat keramaian. Seperti warung makan atau pusat kuliner. Itu bentuk eksploitasi yang harus dihentikan,” jelasnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan perda, Iwan meminta penguatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Agar meningkatkan patroli terpadu di titik-titik rawan. Ia juga mendorong pelaksanaan sweeping dengan pendekatan persuasif dan berkelanjutan.
“Sweeping bukan untuk menghukum, tapi untuk menyelamatkan anak-anak dari lingkungan jalan. Kami minta OPD memperkuat kerja sama lintas sektor agar setiap anak bisa kembali ke rumah dan ke sekolah,” tuturnya lagi.
Komisi I, tambah Iwan, berencana melanjutkan evaluasi perda ini secara berkala dan melibatkan lembaga masyarakat serta pihak swasta. Tujuannya, agar penegakan Kota Layak Anak tidak berhenti pada tataran administratif. Tetapi benar-benar terasa dampaknya bagi anak-anak di lapangan.
“Kami ingin setiap anak di Balikpapan bisa tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan bahagia. Kota Layak Anak bukan hanya label, tapi komitmen bersama,” tambahnya. (SAN)
















Discussion about this post