Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menilai kebutuhan penambahan tenaga auditor di inspektorat daerah cukup mendesak. Pasalnya penguatan fungsi pengawasan anggaran menjadi kunci agar dana pembangunan tidak sampai menyimpang dari peruntukannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama lima perangkat Pemprov Kaltim di Balikpapan, Rabu (13/08). Rapat tersebut melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah serta Sekretariat DPRD Kaltim.
“Inspektorat membutuhkan auditor tambahan agar fungsi pengawasan berjalan maksimal. Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan anggaran yang merugikan daerah. Kan itu uang rakyat juga,” ujarnya.
Salehuddin mengatakan anggaran pembangunan di Kaltim terus meningkat setiap tahun. Namun, jumlah auditor yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan pengawasan. Kondisi ini berpotensi melemahkan sistem kontrol internal pemerintah daerah. Padahal keberadaan auditor menjadi garda terdepan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Kalau jumlah auditor minim, otomatis pengawasan tidak bisa menjangkau seluruh program. Padahal uang daerah yang dikelola sangat besar. Situasi ini berisiko menimbulkan penyimpangan. Makanya perlu pencegahan di awal,” katanya.
Komisi I, lanjut Salehuddin, akan meminta Pemprov Kaltim segera merancang strategi penambahan tenaga auditor. Baik melalui rekrutmen maupun peningkatan kapasitas aparatur. Karena pengawasan tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kompetensi. Auditor harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini agar langkah pencegahan bisa dilakukan.
“Kami mendorong BKD dan inspektorat bersinergi menyiapkan skema rekrutmen. Pemerintah harus berani investasi pada pengawasan, karena tanpa pengawasan, pembangunan tidak akan efektif. Tapi juga perlu peningkatan kualitas auditor,” tuturnya.
Salehuddin menambahkan, Komisi I akan terus memantau tindak lanjut usulan ini. DPRD Kaltim berkomitmen mengawal kebijakan yang menjamin keuangan daerah digunakan tepat sasaran. Dirinya juga berharap Pemprov segera merespons kebutuhan auditor di inspektorat. Penguatan fungsi pengawasan dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Pengawasan yang kuat itu bukan hanya mengecek laporan, tapi juga membaca risiko. Auditor harus dilatih untuk proaktif, bukan sekadar reaktif. Kalau sistem pengawasan kuat, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya. (Adv/ANA)











Discussion about this post