Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus mendorong penyelesaian persoalan penyaluran air bersih dan kejelasan status aset fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos) di perumahan. Salah satunya di kawasan Perumahan Balikpapan Baru. Kali ini, pihak DPRD menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan pihak OPD teknis
Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan rapat dengar pendapat ini menandai langkah serius pihaknya dalam mengawasi pengembang swasta. Karena mereka juga memiliki kewajiban mematuhi aturan pemerintah setempat. Khususnya dalam menyediakan sarana publik yang layak bagi masyarakat konsumennya.
“Komisi II meminta kejelasan dan tanggung jawab penuh dari pihak pengembang terhadap layanan air bersih. Pihak warga selama ini sering menyampaikan keluhan. Ini jelas persoalan hak dasar masyarakat,” ujarnya, Selasa (06/05).
Menurut Fauzi, warga Perumahan Balikpapan Baru telah lama menghadapi kendala distribusi air bersih dari WTP (Water Treatment Plant). Padahal itu seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang. Keluhan warga terkait layanan tersebut terus meningkat saat ada kegiatan pertemuan. Maka pihak Komisi II merasa perlu memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Air bersih adalah kebutuhan pokok. Jika pengembang belum mampu memenuhi tanggung jawab ini maka harus ada langkah tegas. Kami minta OPD teknis melakukan kajian atas kondisi ini,” lanjutnya.
Selain membahas distribusi air bersih, lanjut Fauzi, Komisi II juga menyoroti kepemilikan dan pengelolaan aset fasum dan fasos di kawasan perumahan. Banyak fasilitas yang hingga kini belum ada penyerahan secara resmi kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Sementara pemanfaatannya sudah berjalan untuk publik.
“Kami minta OPD teknis yang turut hadir dalam rapat memaparkan kondisi administratif dan hukum terkini dari aset-aset pengembang. Bagiamana status dan proses serah terima aset publik harus segera berjalan,” tuturnya lagi.
Fauzi menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Terutama memastikan status aset fasos dan fasum dari pengembang. Agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Termasuk meminta OPD segera menginventarisasi dan mengkaji proses perbaikan sistem distribusi air bersih Balikpapan Baru.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak warga terpenuhi dan aset publik resmi diserahkan kepada pemerintah kota. Kami siap memfasilitasi prosesnya. Namun perlu komitmen dari pihak pengembang soal status asetnya,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post