Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengingatkan belum adanya penyelesaian terhadap struktur jabatan di Perumda Tirta Manuntung (PDAM). Kondisi ini bisa menyebabkan kinerja perusahaan operator air berih tersebut tidak bisa maksimal. Karena pelaksana tugas tidak memiliki kekuatan kebijakan seperti pejabat definitif.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan hingga kini belum ada solusi atas kekosongan jabatan di PTMB. Akibatnya sampai ada rangkap jabatan. Kondisi ini tentu memperlihatkan kemungkinan krisis SDM di tingkat eksekutif. Padahal semua memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kami ingin tentunya tidak ada rangkap jaatan. Kan satu jabatan itu memiliki beban kerja yang berbeda. Kalau jabatan kepala dirangkap otomatis beban kerja jadi banyak dan berat. Masa gak ada orang lain yang pantas duduk di jabatan itu, ” ujarnya, Jumat (13/10).
Posisi dirut yang belum definitif, lanjut Taufik, menyebabkan setiap kebijakan masih bergantung Kuasa Pemilik Modal (KPM) sekaligus Walikota Balikpapan. Padahal seharusnya posisi strategis yang bersifat pelayanan publik harus sesegera mungkin memiliki pejabat tetap. Agar jangan sampai ada kekosongan hingga rangkap jabatan.
“Karena posisinya hanya Pelaksanaan Tugas (PLT) jadi sulit. Bagaimana mau melakukan inovasi, inisiasi ataupun kompensasi ke pelanggannya kalau kebijakan itu masih ditangani kepala daerah,” tuturnya lagi. (MAN)
Discussion about this post