Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar keberadaan videotron di berbagai titik kota tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi. Tetapi juga memperhatikan estetika kota dan keselamatan publik. Komisi II DPRD menilai penataan videotron yang baik dapat menciptakan wajah kota yang modern tanpa mengorbankan keindahan dan kenyamanan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan pihaknya mendorong adanya pengaturan yang lebih ketat terkait penempatan dan pengelolaan videotron. Ia menilai saat ini sebagian titik pemasangan videotron belum mempertimbangkan tata ruang dan potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Balikpapan ini beranda negara. Kan kita pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kalau bagus kalau semua tertata dengan baik di videotron tersebut dan diatur secara profesional. Tidak asal pasang, tidak mengganggu estetika kota,” ujarnya, Selasa (28/10).
Menurut Taufik, videotron memang berperan besar dalam mendukung kegiatan promosi dan informasi publik. Namun keberadaannya jangan sampai menimbulkan masalah baru. Seperti gangguan visual bagi pengendara, tumpang tindih izin hingga kerusakan tata ruang kota. Maka keberadaannya harus tertata sesuai tata ruang kota dan tidak membahayakan pengguna jalan.
“Banyak videotron terpasang di titik strategis tanpa memperhatikan arah pandang dan pencahayaan. Hal seperti ini bisa mengganggu konsentrasi pengemudi di jalan raya. Kan ini yang harus kita perhatikan secara estetika dan keselamatan,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Taufik, ada aturan pemasangan videotron yang mencakup tata letak, standar teknis dan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan. Di mana setiap videotron juga harus mematuhi aspek estetika kota. Karena kota ini dikenal sebagai kota hijau dan berwawasan lingkungan.
“Jadi harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan tata visual ruang publik. Kami ingin wajah kota tetap tertata indah. Videotron boleh menjadi sarana informasi dan bisnis, tapi jangan sampai merusak keindahan kota yang sudah ada,” tuturnya.
DPRD, tambah Taufik, berharap pemerintah selalu aktif memastikan pengawasan dan aturan videotron. Langkah ini dinilai mampu mencegah pemasangan liar yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan atau pelanggaran tata ruang. “Kami ingin Balikpapan menjadi contoh kota dengan pengelolaan videotron yang tertib dan modern,” pungkasnya. (ANE)
















Discussion about this post