Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan membahas 9 Program Pembentukan Perda (Propemperda) di tahun 2024. Hal ini berdasarkan rapat kerja bersama mitra dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian dan naskah akademik serta persiapan penyusunan Propemperda tahun depan.
Para mitra kerja yang hadir yakni Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3), Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Bidang Pariwisata DPOP, Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Bagian Keuangan, Bagian Perekonomian dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan sudah ada sembilan pembahasan kajian akademik dan naskah akademik. Enam kajian akademik, yakni tentang Road MAP Strategi Peningkatan PAD, Rencana Induk Pembangunan Objek Wisata (RIPOW), pengendalian dan stabilitas harga bahan pokok dan bahan penting, penataan pusat PKL dan kuliner sebagai ruang publik, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan PAD dan wisata bahari dalam pengembangan potensi wisata.
Adapun tiga naskah akademik, yaitu penjelasan dan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13/2010 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, perubahan atas Perda Nomor 14/2014 tentang perusahaan daerah pasar manuntung jaya dan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
“Jadi kita akan punya satu kajian akademik dan naskah akademik. Nanti kita tinggal tindaklanjut. Termasuk penyesuaian agar segera menjadi naskah akademik agar di 2024 bisa dijadikan perda,” jelasnya. (MAN)
Discussion about this post