Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah. Para wakil rakyat menilai upaya penyelamatan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga kini belum berjalan maksimal. Terutama dalam legalitas sertifikasi lahan yang mencegah terjadinya gugatan hukum.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, meminta pemerintah mengubah pola kerja. Ia menekankan pemerintah tidak boleh hanya terpaku pada rutinitas pemeliharaan fisik semata. Karena aspek legalitas dan pengamanan fisik di lapangan jauh lebih mendesak untuk melindungi kekayaan daerah.
“Kami memberikan rekomendasi tegas agar pemerintah memprioritaskan pengamanan dan penyelamatan aset secara nyata. Jangan hanya fokus pada pemeliharaan rutin, sementara status hukum lahan masih menggantung,” ujarnya, Jumat (03/04).
Fauzi menyoroti banyaknya lahan milik pemerintah yang belum memiliki batas jelas. Kondisi ini memicu kerawanan konflik sosial dan penguasaan lahan oleh pihak ketiga secara ilegal. Ia mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pemagaran di seluruh titik aset yang krusial.
Selain pemagaran, Komisi II meminta perbaikan batas lahan secara menyeluruh. Batas yang jelas menjadi fondasi utama sebelum pemerintah mengurus legalitas formal. Tanpa patok yang pasti, risiko kehilangan aset akan terus membayangi pemerintah kota setiap tahunnya.
“Langkah konkret yang kami maksud meliputi pemagaran permanen dan perbaikan batas lahan. Ini adalah bentuk pertahanan pertama kita dalam menjaga kekayaan rakyat. Lalu sertifikat tentunya yang menjadi dasar hukum kepemilikan,” jelasnya.
Menurut Fauzi pihaknya juga mendorong percepatan pengurusan sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menilai kepemilikan sertifikat merupakan bukti hukum tertinggi yang tidak bisa ditawar lagi. Komisi II melihat proses sertifikasi aset saat ini masih cenderung lambat. Akibatnya, banyak lahan potensial yang belum bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik. Ia menginginkan adanya target waktu yang jelas dalam proses administrasi ini.
“Percepatan sertifikat jelas penting sekali. Kita ingin semua aset Pemkot memiliki legalitas yang kuat agar aman dari gugatan hukum di masa depan. Makanya kami minta perkuat sinergi sesama instansi pemerintah,” tambah politisi Golkar ini. (ana)

















Discussion about this post