Senin, 22 Desember 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Kaltim

Komisi III Bahas Rencana Revisi Perda Lalu Lintas Sungai Demi Gali Potensi PAD

Redaksi BO by Redaksi BO
04/08/2025
in Kaltim
0
A A
0
Komisi III Bahas Rencana Revisi Perda Lalu Lintas Sungai Demi Gali Potensi PAD
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – borneoupdate.com, Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas rencana awal revisi Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 1989 tentang peraturan lalu lintas yang melintasi Jembatan Mahakam serta pengaturan pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kaltim. RDP berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti KSOP dan Pelindo.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa revisi perda ini ditujukan untuk menciptakan regulasi yang memungkinkan Provinsi Kaltim memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas di alur sungai. Selama ini, menurutnya, provinsi tidak mendapat kontribusi apa pun dari sektor tersebut.

“Kami juga menerima masukan dari KSOP dan Pelindo, termasuk akan mengatur core bisnis yang ada di alur sungai tadi. Jadi jangan sampai kita memelihara alur sungai tetapi kita tidak mendapatkan apapun dari situ,” ujarnya.

Abdulloh menyampaikan bahwa inti dari pembentukan perda ini adalah memperjelas skema pendapatan yang dapat diraih daerah tanpa menabrak aturan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi lintas sektor dan tingkatan pemerintahan.

“Regulasi inilah yang tadi diatur di perda. Tentunya aturan-aturan yang kami terapkan dalam perda ini tidak boleh overlapping dengan aturan pusat, kabupaten/kota, maupun provinsi. Kami akan duduk bersama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Terkait kewenangan pengelolaan alur sungai, Abdulloh menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya menyelaraskan aturan dari KSOP, Pelindo, Dishub, serta pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk merangkum semua regulasi agar tidak saling tumpang tindih dan memberikan ruang pengelolaan yang legal bagi daerah.

“Berarti kabupaten/kota termasuk provinsi Kaltim akan kita padukan, karena tidak boleh overlap dengan aturan pusat. Jadi bagaimana seluas-luasnya kita bisa menempatkan PAD dari sumber pengelolaan gas, laut, dan sungai,” katanya.

Saat ditanya mengenai potensi PAD yang bisa dihimpun dari perda ini, Abdulloh menyebut masih terlalu dini untuk menyebut angka pasti. Namun, ia optimistis bahwa potensi dari 10 kabupaten/kota dengan wilayah perairan sungai cukup besar untuk mendukung pemasukan daerah.

“Kita belum tahu core bisnis yang bisa dihimpun karena ini pertemuan pertama. Tapi potensinya besar sekali. Kita ada 10 kabupaten/kota dan rata-rata memiliki perairan sungai. Entah nanti mekanismenya melalui perusda atau lainnya, kita akan atur regulasi itu,” bebernya.

Selain soal pendapatan, pembahasan juga menyentuh soal pengamanan terhadap infrastruktur vital seperti jembatan. Abdulloh menegaskan bahwa kewenangan terkait pengamanan jembatan tetap berada di bawah KSOP berdasarkan aturan pusat, namun Pemprov Kaltim tetap ingin mengambil peran dari sisi optimalisasi potensi PAD.

“Jadi sebenarnya kita lebih kepada pengamanan jembatannya. Tadi sudah disampaikan oleh KSOP bahwa jembatan di seluruh Kaltim dan Indonesia tetap tidak lepas dari kewenangan mereka. Tapi yang kami omongkan ini adalah bagaimana kita bisa mendapatkan PAD dari situ,” tandasnya.

Abdulloh menambahkan bahwa dalam 30 tahun terakhir, Kaltim tidak pernah mendapatkan pendapatan dari aktivitas di alur sungai maupun sekitar jembatan. Ia berharap revisi perda ini menjadi tonggak awal untuk meningkatkan kontribusi sektor perairan terhadap pendapatan daerah.(adv-dprdkaltim/sd)

Related Posts

Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

21/12/2025
Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

21/12/2025
Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

21/12/2025
Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

21/12/2025
Next Post
Komitmen Kenyamanan Pelanggan, KAI Divre III Palembang Tambah Fasilitas Pengering Payung di Stasiun

Komitmen Kenyamanan Pelanggan, KAI Divre III Palembang Tambah Fasilitas Pengering Payung di Stasiun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

21/12/2025
Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

21/12/2025
Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

21/12/2025
Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

21/12/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Keunggulan Kuliah di SATU University yang Bikin Mahasiswa Lebih Siap ke Dunia Profesional

Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

21/12/2025
Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

Biaya Perawatan Diri yang Sering Terasa Kecil Tapi Konsisten

21/12/2025
Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang Pastikan Kesiapan Layanan Penumpang Jelang Nataru

21/12/2025
Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

Holding Perkebunan Nusantara Hadirkan Inovasi Gula Nasional melalui Partisipasi RPN di Sugarex 2025

21/12/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu