Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan meminta kebijakan tata ruang kota selaras dengan Kementerian ATR/BPN agar pembangunan tidak tumpang tindih dan berpihak pada masyarakat. Pihak legislatif menilai pentingnya sinkronisasi tersebut. Karena kebijakan tata ruang daerah memerlukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Ketua Komisi III, Yusri mendorong sinergi antar instansi untuk penataan ruang yang adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan arah pembangunan nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan konflik lahan yang bisa menghambat pertumbuhan kota.
Yusri mengatakan setiap kebijakan tata ruang harus berada dalam koridor kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menilai sinkronisasi tersebut akan memastikan pembangunan kota berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan tata ruang Balikpapan sejalan dengan kebijakan nasional. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih antara program daerah dan kebijakan pusat,” ujarnya, Kamis (16/10).
Menurut Yusri, koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga arah pembangunan kota. Ia menyebut, tanpa kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan instansi teknis, kebijakan penataan ruang berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. Bahkan bisa berakibat pemanfaatannya kurang maksimal.
“Perlu ada kesepahaman bersama antara pemerintah daerah, DPRD dan instansi teknis. Penataan ruang harus terarah, berkeadilan serta mampu mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya
Komisi III, lanjut Yusri, juga menyoroti pentingnya pembaruan data dan peta tata ruang yang akurat. Data spasial yang valid dinilai akan membantu pemerintah dalam menetapkan zona pembangunan, kawasan lindung, serta ruang terbuka hijau sesuai kebutuhan kota yang terus berkembang. Apalagi penataan ruang yang selaras dengan kebijakan nasional juga dapat menarik investasi yang lebih terarah.
“Kebijakan tata ruang tidak boleh berjalan di atas data lama. Balikpapan berkembang cepat, sehingga pemetaan dan data harus selalu diperbarui. Kan kota dengan tata ruang yang jelas akan lebih dipercaya investor. Itu sebabnya, kepastian hukum dalam tata ruang harus kita jaga bersama,” tambahnya. (SAN)
















Discussion about this post