Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menambah anggaran pengawasan lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda pada Kamis (3/11/2022).
Ia mengungkapkan pengawasan lingkungan hidup oleh Pemkot Samarinda saat ini masih kurang dan lemah melihat masih ada beberapa kasus pemetaan lahan yang tidak memiliki izin dan merusak lingkungan.
“Berdasarkan keterangan dari DLH Samarinda mereka melakukan pengawasan ketika ada laporan dari pada masyarakat, artinya jika tidak ada laporan bisa dikatakan kurang diawasi,” tegasnya.
“Kita bisa lihat sangat minimnya anggaran DLH Samarinda untuk melakukan pengawasan, Hanya 7 juta untuk satu tahun sehingga tidak bisa maksimal dalam melaksanakan controlling di lapangan,” tambahnya.
Angkasa Jaya Djoerani menerangkan permasalahan pengawasan lingkungan masih menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkot Samarinda, terkait izin administrasi serta penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Ya, sekarang marak pemetaan lahan dimana izinnya hanya pemetaan lahan tetapi malah melakukan galian tambang batubara ilegal serta merusak lingkungan hidup. Padahal yang tahu kebenarannya di lapangan dan daerah yaitu pemerintah daerah sendiri,” tuturnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebut Angkasa Jaya Djoerani, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Kota menambah jumlah anggaran pengawasan lingkungan untuk DLH di tahun 2023 guna memaksimalkan keberlangsungan lingkungan hidup.
“Kita akan perjuangkan usulan penambahan anggaran pengawasan lingkungan untuk DLH di tahun 2023,” ucapnya(adv/dprdsamarinda)
Discussion about this post