Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor , Jawa Barat dalam rangka menggali kegiatan dan aktivitas penyandang disabilitas.Salah satu Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebutkan pihaknya melakukan kunjungan ke DPRD Bogor dalam rangka melakukan konsultasi terkait penyandang disabiltas.
“Karena kami ingin membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang disabilitas maka kami melakukan diskusi dengan DPRD Bogor,” tutunya pada Senin (30/05/2022).
Kunjungan ini kata Deni, sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada penyandang disabilitas, tidak saja untuk memenuhi hak-hak mereka tetap juga mempelajari berbagai pembangunan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabiltas.
“Kami anggap sangat penting agar semua pihak sama dimata hukum, termasuk penyadang disabiltas diberikan hak yang sama dengan masyarakat Samarinda lainnya,” ujarnya.
Dengan kunjungan itu, kata Deni diharapkan mendapatkan berbagai masukan dari DPRD Bogor untuk dijadikan bahan referensi dalam membuat Raperda tentang Disabilitas di Kota Tepian Samarinda ini.
Deni menjelaskan, usai kunjungan tersebut Komisi IV akan mengusulkan Raperda bagi penyandang disabilitas agar pemerintah lebih memperhatikan warga disabilitas dalam pemenuhan hak-hak mereka. “Contoh kecil, masih banyak di Samarinda gedung pemerintah maupun swasta yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Dari kunjungan ini kita akan mengumpulkan bahan bagaimana pembuatan Raperda tentang penyandang disabilitas,” ujar Deni.(YA/ADV)
Discussion about this post