SAMARINDA, borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meninjau proses pemindahan SMAN 10 Samarinda ke aset lamanya di Jalan H.A.M Rifaddin, Senin (14/7/2025). Dalam kunjungan ini, perhatian tertuju pada penggunaan fasilitas yang masih berbagi antara SMAN 10 dengan Yayasan Melati.
Salah satu sorotan adalah penggunaan ruang kelas yang masih digunakan bersama oleh kedua institusi. Meski telah dibedakan melalui warna cat—cokelat untuk SMAN 10 dan hijau muda untuk Yayasan Melati—penggunaan fasilitas yang berdampingan ini tetap menimbulkan pertanyaan dari Komite SMAN 10 Samarinda.
Pihak komite mempertanyakan kepastian kapan fasilitas tersebut sepenuhnya menjadi hak milik SMAN 10. Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, meminta agar pihak komite memahami bahwa saat ini proses yang berjalan merupakan masa transisi pemindahan aset.
“Kami juga tidak ingin pemerintah serta merta langsung melakukan penguasaan secara total. Kemudian Yayasan Melati diusir begitu saja. Karena Yayasan juga punya siswa,” ujar Darlis.
Ia menegaskan bahwa proses pengambilalihan aset dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme aprasial. Darlis memastikan bahwa seluruh fasilitas akan dikembalikan secara penuh kepada SMAN 10 Samarinda dalam waktu yang telah ditentukan.
“Sekarang tolong pihak komite bisa memahami bahwa ini proses transisi. Akhirnya semua ke pangkuan SMAN 10. Nggak bisa ini berdampingan, nggak boleh. Akan jadi masalah,” tegasnya.
Komisi IV menyatakan akan memfasilitasi mediasi agar proses transisi ini berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan konflik antar pihak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan aset berlangsung kondusif, sekaligus menjamin kegiatan belajar mengajar dapat berjalan maksimal bagi siswa SMAN 10 maupun Yayasan Melati selama masa peralihan.(adv-dprdkaltim/sd)
















Discussion about this post