Yogyakarta, Borneoupdate.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengembangkan kerja samanya dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menanamkan pengawasan kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari pembekalan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) UGM. Diharapkan melalui upaya tersebut, mahasiswa UGM dapat turut memberikan penyuluhan dan menyelesaikan persoalan kemitraan UMKM dengan pelaku usaha besar di daerah, sebagai bagian dari proyek nyata mahasiswa dalam mendukung pertumbuhan UMKM secara berkeadilan. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, mengutarakan niatan tersebut dalam pertemuannya dengan Rektor UGM Prof. Ova Emilia. Dalam pertemuan, kedua Lembaga turut menandatangani pembaruan nota kesepahaman yang dimilikinya sejak tahun 2019.
KPPU saat ini terus mengintensifkan pencapaian target program Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM yang diinisiasi Ketua KPPU sejak awal tahun 2024. Dipercaya bahwa program tersebut akan menumbuhkembangkan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
“Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM merupakan salah satu strategi utama KPPU dalam mengefektifkan pengawasan kemitraan secara menyeluruh. Dengan mengutamakan kolaborasi penta-helix dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya perguruan tinggi dan organisasi masyarakat, kami percaya UMKM Indonesia akan lebih berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkualitas,” ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Sebelumnya KPPU dan UGM telah bekerja sama formal sejak tahun 2019 dalam upaya pencegahan dan fasilitasi penegakan hukum persaingan usaha sebagai bagian dari pelaksanaan tridharma pendidikan. Kerja sama tersebut diperbaharui hari ini guna mencakup isu pengawasan kemitraan UMKM. KPPU mendapat informasi bahwa UGM memiliki program KKN-PPM yang menugaskan lebih dari 10.000 mahasiswa ke-34 provisi di Indonesia setiap tahunnya. Bahkan tahun ini program UGM tersebut sempat memperoleh rekor MURI untuk persebaran lokasi KKN terbanyak. Ketua KPPU melihat ini sebagai peluang untuk memberikan kompetensi tambahan bagi mahasiswa UGM yang akan melakukan KKN terkait penyuluhan kemitraan UMKM.
“Dengan menjadikan tata cara penyuluhan kemitraan kepada UMKM sebagai bagian dari pembekalan di KKN-PPM UGM, mahasiswa akan memiliki kompetensi tambahan dalam memberdayakan masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan UMKM hingga ke pelosok. Saat ini persoalan kemitraan UMKM di daerah masih banyak yang bermasalah. Sehingga kehadiran UGM dalam peran ini akan menjadi sangat krusial,” jelas Ifan.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan antara KPPU dan UGM ini, Anggota KPPU Mohammad Reza dan Budi Joyo Santoso, serta pejabat di lingkungan kedua pihak. Termasuk Dekan Fakultas Teknik UGM Prof. Selo yang turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal KPPU dan Fakultas Teknik UGM di pertemuan tersebut. (*/KPPU)
Discussion about this post