Balikpapan, Borneoupdate.com – Adanya kemungkinan hanya satu pasangan yang mendaftar di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Balikpapan membuat KPU akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bakal pasangan calon. Hal itu mengingat baru satu pasangan yang mendaftar ke KPU Balikpapan yakni pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz yang didukung sembilan partai politik.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengakui kemungkinan terjadinya pasangan tunggal di pilkada Balikpapan bisa saja terjadi. Sebab hal itu dimungkinkan jika hingga batas akhir pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur partai politik pada 6 September 2020 tidak ada lagi yang mendaftar.
“Maka sesuai peraturan KPU maka penyelenggara pilkada di kabupaten kota setempat akan kembali melakukan sosialisasi selama tiga hari dan tiga hari masa mendaftar,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Thoha KPU akan membuat keputusan yang menyatakan pilkada hanya diikuti calon tunggal setelah berakhirnya perpanjangan pendaftaran dan tetap hanya ada satu pasangan yang mendaftar. Sebab sesuai aturan, pilkada tetap dilaksanakan meski hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar dan dinyatakan akan melawan kotak kosong.
“KPU akan membuat keputusan yang menyatakan pilkada ini hanya diikuti calon tunggal jika memang tidak ada lagi yang mendaftar. Itu sah-sah saja karena memang mungkin terjadi. Jadi nanti lawannya kotak kosong,” tuturnya.
Seperti diketahui, pasangan RT ini diusung 8 partai politik di legislatif Balikpapan. Yakni Golkar (11 kursi), PDI Perjuangan (8 kursi), Gerindra (6 kursi), PKS (6 kursi), Demokrat (4 kursi), PKB (1 kursi), Perindo (1 kursi) dan PPP (3 kursi). Selain itu, PAN juga mendukung pasangan yang saat ini menjadi calon tunggal di Pilkada Balikpapan 2020 itu.
Dengan jumlah kursi tersebut, RM-TA telah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU 4 sampai 6 September 2020 yang memberikan syarat minimal untuk maju Pilkada Balikpapan sebanyak 9 kursi. (TS/ FAD)
















Discussion about this post