Balikpapan, Borneoupdate.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana memperketat pengawasan penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang. Untuk itu KPU Kota Balikpapan akan menggandeng kejaksaan, Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam mengawasi pemanfaatan anggaran Pilkada yang dikucurkan pemerintah.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan keterlibatan aparat hukum dalam pengawasan penggunaan anggaran di KPU merupakan pencegahan masalah hukum yang melibatkan pejabat yang bersangkutan, akibat kesalahan dalam proses penggunaan anggaran. Apalagi dana yang dialokasikan Pemerintah Kota Balikpapan untuk KPU dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mencapai Rp 53 miliar.
“Dana yang dihibahkan kepada kami cukup besar. Maka tanggung jawabnya pun besar karena ini berkaitan dengan penggunaan dana negara,” kata Thoha.
Menurutnya, pihak KPU sudah membuat perjanjian kerjasama dengan kejaksaan untuk melakukan pendampingan dalam proses penggunaan anggaran termasuk dalam membuat laporan pertanggung jawaban. Sebab diakuinya kemampuan komisioner KPU dalam menangani penggunaan anggaran sangat terbatas sehingga perlu pendampingan.
“Jajaran komisioner itu bukan ahli masalah keuangan, jadi kami sadar betul bahwa pertanggung jawaban keuangan itu sangat berat. Kami sangat perlu pendamping dari aparat pengawas terkait,” lanjut Thoha.
Ia menambahkan saat ini beban kerja KPU cukup berat mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan disambung dengan Pilkada serentak di tahun 2020 yang tahapannya dimulai tahun ini. Sehingga diperlukan pendampingan oleh aparat pengawas agar jangan sampai nanti pada akhirnya terjerumus masalah hukum.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini mencairkan anggaran tahapan Pilkada sebesar Rp 28,1 miliar. Jumlah tersebut mencakup dari 40 persen dari anggaran yang disetujui oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Kota Balikpapan dari total anggaran yang disetujui sebesar Rp 73 miliar.
Dana itu akan dialokasikan kepada KPU Kota Balikpapan sebesar Rp 22 miliar dari Rp 53 miliar anggaran yang disetujui, Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp 4,6 miliar dari Rp 11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp 1,5 miliar dari Rp 7,8 miliar. (FAD)
Discussion about this post