Samarinda. Borneoupdate.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang nantinya akan dimasukan Daftar Pemilih Sementara ( DPS).
Rapat Pleno tersebut digelar di salah satu hotel di Jalan Kecamatan Samarinda Kotan Kota Samarinda. Dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Samarinda dan petugas PPK 10 kecamatan di Samarinda.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini sebagai acauan untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan selanjutnya nanti akan dilakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Hari ini kita menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang nantinya akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara, dan selanjutnya nanti akan dilakukan proses perbaikan lagi dan setelah itu akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian selanjutnya ada perbaikan lagi, namanya DPTHP, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan,” kata Firman Hidayat di sela-sela acara Rapat Pleno, Selasa (08/09/2020).
Mantan wartawan menyadari meski hasilnya belum sempurna, namun sejauh ini pihaknya telah berusaha keras untuk melibatkan PPS, PPDP, dan PPK untuk meneliti satu persatu daftar pemilih di Kota Samarinda, hal itu dilakukan untuk menghasilkan data pemilih berkualitas.
Dia menambahkan, jika masih ada warga Samarinda yang belum terdata atau belum didatangi oleh petugas PPDP, agar segera melapor ke petugas PPS di tingkat kelurahan dengan menunjukkan identitas diri.
“Jika masih ada warga yang belum terdata, kami sarankan untuk mendatangi petugas PPS di tingkat kelurahan untuk dimasukkan sebagai daftar pemilih dengan membawa identitas diri. Kami berharap kerja sama semua stakeholder baik itu Bawaslu, partai politik dan warga pemilih,” tutup Firman.
Untuk saat ini jumlah DPHP yang dimasukan ke DPS berjumlah 577.078 orang. (Oke)
Discussion about this post