Samarinda. Borneoupdate.com, KPU Samarinda menyerahkan secara resmi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Liasion Officer (LO) tiga pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti kontestasu Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Pada Selasa (3/11/2020) di kantor KPU Samarinda
“Kami telah menyerahkan APK dan BK yang diserahkan kepada LO masing-masing paslon, ” kata Komisioner Najib kepada media ini
Lanjut Najib, ada beberapa item yang pihaknya serahkan. Jumlahnya sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada sebelumnya,”
Kemudian, Penerimaan APK dan BK oleh para LO itu juga ditandai dengan penanda tanganan berita acara. Di mana berita acara itu memuat jumlah, ukuran, dan jenis APK serta BK yang lengkap.
“Baliho untuk masing-masing paslon kita cetak 5. Kalau BK jumlah untuk ketiga paslon bisa mencapai ribuan. Sebab ada poster, leaflet, dan selebaran. Semuanya sudah kita terima, ini penyerahannya secara simbolis,” sebutnya
Lebih spesifiknya lagi, jumlah umbul-umbul ada 200, spanduk ada 118, selebaran dan brosur ada 40.000, serta pamflet dan poster ada 10.000. Pihak KPU dan LO akan sepakat mengambil APK dan BK di gedung sekaligus sebagai informasi juga bagi para LO agar mengetahui letak gudang yang dipakai KPU selama proses Pilkada ini. Setelah penyerahan APK dan BK, otomatis 2 item tersebut resmi menjadi milik paslon.
Pemasangan, pemeliharaan, dan pembersihan APK dan BK juga menjadi kewajiban para paslon. Terutama ketika menjelang pencoblosan, mereka wajib melepas sendiri APK dan BK-nya. Penyebaran BK pun sesuai dengan keinginan paslon. Sedangkan untuk APK sudah ada ketentuan tempat yang telah disepakati sebelumnya. (Oke)
Discussion about this post