Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah bersama DPRD Kota Balikpapan menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, bersama Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh dengan dihadiri stakeholder, forkopimda beserta anggota dewan.
Usai kegiatan, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan kesepakatan ini masih bersifat umum dan akan dilakukan pembahasan lanjutan. Dimana plafon APBD yang disepakati pihak eksekutif dan legislatif untuk tahun 2021 mencapai Rp 2,2 triliun. Karena penyusunan APBD masih harus menyesuaikan dengan pendapatan daerah, bantuan keuangan provinsi dan dana transfer pemerintah pusat.
“Tapi kita memang masih melihat perkembangan pendapatan kita. Karena kan andalan kita dari pajak, bantuan provinsi dan dana transfer pusat,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Senin (31/08) siang.
Untuk proyeksi pendapatan di tahun 2021, menurut Rizal diperkirakan sebesar Rp 650 miliar atau hampir sama dengan tahun ini. Namun hal itu masih akan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Balikpapan yang cukup terdampak di masa pandemi Covid-19. Sehingga pendapatan daerah di tahun ini terkoreksi menjadi Rp 250 miliar.
“untuk PAD Balikpapan, kami sepakati target sebesar 650 miliar, akan tetapi masih akan dilihat terlebih dahulu nantinya, apakah bisa tercapai atau tidak. Karena kan ini masih pandemi,” terangnya.
Adapun fokus penggunaan anggaran di tahun 2021 lanjut Rizal, tetap berada di pos kesehatan dan pendidikan. Mengingat saat ini mayoritas anggaran di semua daerah digunakan untuk penanganan pandemi covid-19 dan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (online) sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
“Jadi kan kita tetap fokus pada covid. Kesepakatan dengan pimpinan dewan kalau anggaran covid tidak cukup maka ada beberapa kegiatan yang akan kita tunda. Jadi dialihkan ke penanggulangan covid seperti tahun ini,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh merincikan perkiraan dana APBD yang dimiliki Kota Balikpapan untuk tahun depan. Dimana diperkirakan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk 2021 mencapai Rp 1,9 triliun ditambah bantuan keuangan provinsi, pendapatan daerah dan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga diproyeksikan bisa mencapai Rp 2,2 triliun.
“KUA PPAS ini sudah disepakati angkanya dan kegiatannya juga disepakati. Tahapan berikutnya tinggal sinkronisasi, evaluasi dan tahapan-tahapan persidangan di DPRD Balikpapan,” jelasnya.
Pihaknya lanjut Abdulloh menargetkan pengesahan rancangan perda APBD 2021 menjadi perda bisa terlaksana di bulan Oktober. Dimulai dengan nota penjelasan dari walikota, kemudian pandangan umum fraksi, jawaban walikota dan diikuti pendapat akhir fraksi.
“Diperkirakan akhir Oktober yang 2021 sudah bisa. Dari Raperda menjadi Perda APBD 2021. Karena di bulan ini kami akan konsen juga membahas APBD Perubahan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post