Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan sinergi antar pihak guna menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Hero Suprayetno, membuka sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO.
Dalam sambutannya, Hero Suprayetno menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mendorong kolaborasi efektif dalam melindungi dan memberikan hak-hak korban serta saksi dalam penegakan hukum. “Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, di mana perempuan dan anak menjadi sasaran utama. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan TPPO perlu melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga hingga lembaga pemerintah di setiap tingkatan,” ujarnya.
Hero juga mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar. Banyak korban yang enggan melapor, sehingga hal ini menghambat proses penanganan dan pencegahan. “Saya berharap melalui momentum ini, kita dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput, khususnya di Kabupaten Kukar,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan sarana untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, memperkuat jejaring, serta mendorong kemitraan antara lembaga. Dengan adanya Satgas TPPO, diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memberantas perdagangan manusia dan melindungi hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Upaya sinergis ini diharapkan dapat menjadikan Kukar sebagai daerah yang lebih aman dan peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan, serta menurunkan angka kasus TPPO di masa mendatang. (*/WAN)
Discussion about this post