Kutai Timur, Borneoupdate.com – Tim penilai monitoring dan evaluasi kepatuhan Badan Publik Keterbukaan Informasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melaksanakan penilaian terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Bertempat di ruang rapat Diskominfo Staper Kutim, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agus Hari Kesuma (AHK) memimpin langsung pemaparan terkait progres termasuk inovasi yang dilakukan terhadap pelayan publik oleh pemerintah daerah selama kurun satu tahun terakhir, di hadapan Kepala Komisi Informasi Kaltim Imran Duse serta undangan lainya.
Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma dalam kesempatan itu mengaku menaruh perhatian khusus terhadap informasi publik yang menjadi bagian penting dalam pelayanan, selain bentuk tanggung kepada masyarakat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, keterbukaan informasi publik juga memudahkan masayarakat untuk ikut terlibat dalam proses pengambilan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program pemerintah, dan meningkatkan peran serta dalam penyelenggaraan Negara.
“Kami di Kutai Timur secara struktur sudah lengkap, termasuk infrastruknya sudah ada dan menyebar di seluruh Kecamatan. Dan yang perlu diketahui Diskominfo Staper Kutim sebagai leading sektor pelaksanaan PPID sudah melaksanakan secara optimal,” ujar nya di hadapan Kepala Diskominfo Staper Kutim Rony Bonar H Siburian.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid dan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Lisa Komentin, Pjs AHK juga menuturkan, bahwa penyebarluasan informasi terkait Kutim tidak hanya melalui kanal resmi yang dimiliki oleh Pemerintah. Namun pihaknya juga menggandeng beberapa pihak untuk membantu menyebarkan informasi terkait program kegiatan termasuk hasil pembangunan yang sudah dan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.
“Karena saya ingin, Kutai Timur ini bisa dikenal tidak hanya tingkat nasional, namun juga sampai mancanegara,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Rony Bonar H Siburian mengatakan, kegiatan itu menajdi bagian untuk meningkatkan terhadap penilaian terkait PPID dari tahun sebelumnya. Tahun ini, ada tiga Perangkat Daerah (PD) dan satu instansi vertikal yang ikut serta dalam penilaian PPID yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kudungga, Diskominfo Staper dan Pengadilan Agama.
“Kegiatan ini juga sudah menjadi bagian dari nominasi dan memiliki nilai tambah. Dan kita akui memiliki beberapa kelamahan dan saat ini sudah kita perbaiki, diantaranya menghadirkan website untuk masing-masing OPD termasuk desa. Dan target kita saat ini yakni menuju kAbupaten yang informarmtif,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Komisi Informasi Kaltim Imran Duse mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian untuk visitasi yang bertujuan untuk menyesuaikan data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan. “Sesuai dengan ketentuan, apabila yang menyampaikan pemaparan itu langsung kepala Badan Publik (pimpinan tertinggi) maka akan mendapatkan nilai yang maksimal. Sisanya tinggal menyesuaikan dengan kondisi di lapangan terkait pelayan publik di masing-masing kantor pelayanan publik.
“Dan saya melihat banyak peningkatan yang cukup signifikan yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Kutai Timur. Indikatornya salah satunya terkait penyelenggaran Monev yang dilakukan secara mandiri dan itu sangat bagus dan langsung memberikan dampak yang cukup baik. Salah satunya mereka sudah tidak kesulitan lagi untuk memilih Perangkat Daerah untuk dilibatkan dalam program ini,” ujarnya. (*/HmsKutim)
Discussion about this post