Kutai Timur, Borneoupdate.com – Tenaga arsiparis merupakan kebutuhan yang cukup mendesak di Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim masih kekurangan tenaga tersebut. Padahal mereka bertugas mendampingi dan membantu proses pengarsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dispusip Kutim, Ayub mengakui minat menjadi arsiparis masih cukup rendah. Akibatnya untuk mengurus arsip milik OPD hanya mengandalkan tenaga yang tersedia. Bahkan satu orang tenaga arsiparis bisa menangani lebih dari 5 OPD. Meski idealnya 3 OPD untuk setiap tenaga arsiparis.
“Jika menghitung kebutuhan personil tentu kami kekurangan. Khususnya tenaga fungsional arsiparis. Mungkin kita bisa adakan lewat program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, lanjut Ayub, pihaknya sudah memberikan usulan melalui sekretaris daerah Kutim. Khusus tenaga arsiparis, saat ini cukup kewalahan. Karena seorang tenaga arsiparis harus menangani banyak OPD. Karena idealnya menangani maksimal tiga OPD.
“Jadi kami berharap, kebutuhan tenaga arsiparis ini menjadi perhatian khusus dari Bupati selaku pemegang kebijakan. Kita sudah ada perda arsip. Otomatis beban kerjanya bakal bertambah. Maka tenaganya harus nambah,” tuturnya lagi.
Ayub menambahkan tenaga arsiparis memiliki tugas pokok meliputi pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tenaga arsiparis. (*/Adv/RIN)
Discussion about this post