Samarinda, Borneoupdate.com- Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kaltim Danny Bunga, SH mengakui, jika keberadaan KY selama ini belum dikenal luas di masyarakat. Berdasarkan dari laporan tahun 2019 lalu, konsultasi yang masuk dalam pemberkasan Komisi Yudisial (KY) Kaltim sebanyak 50 berkas, dan yang berujung pada laporan hanya enam kasus saja.
“Kami akui Komisi Yudisial di Kaltim belum banyak dikenal masyarakat. Untuk itu kami berupaya menjalin kerjasama dan dukungan dari berbagai lembaga dan organisasi, untuk membantu sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat,” ujar Danny Bunga saat berkunjung ke Kantor PWI Kaltim
Ia menjelaskan, jika tugas pokok Komisi Yudisial adalah mengawasi kode etik para perangkat pengadilan baik hakim dan jaksa. Selain itu, kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan akan mendapatkan akses tentang tugas-tugas kewenangan dari KY. Contohnya, para pihak yang berperkara baik terdakwa ataupun korban akan mendapatkan pendampingan, akses dan persidangannya akan dipantau atas nama lembaga Komisi Yudisial.
Ditambahkannya, yang perlu diketahui masyarakat bahwa tugas pemantauan ini gratis tidak dipungut biaya serupiah pun. Hal inilah yang belum banyak diketahui oleh masyarakat luas dan akan terus disosialisasikan. Bahwasanya KY hadir untuk memberikan kepastian keadilan kepada masyarakat, yang sedang berperkara di pengadilan.
Selain itu, tugas KY adalah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dari semua pihak, semua lembaga dan para pihak yang sedang berperkara termasuk korban dan terdakwa. Kinerja hakim dapat dilaporkan ke KY, jika ada indikasi menyimpang seperti bertemu dengan para pihak yang berperkara.
“Silahkan datang ke kantor KY, kita berkonsultasi dan kita akan identifikasi apakah akan dibuat laporan resmi ataukah hanya sekedar informasi awal, selanjutnya akan kita telusuri. Dan yang terpenting, bahwa identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.
Danny menjelaskan, jika ada beberapa kasus besar yang menjadi sorotan KY di Kaltim seperti kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang kasusnya menjadi class action, masalah tahanan politik dari kerusuhan Papua 2019, masalah pertambangan batu bara dan lain-lain.
“Kita berharap peran KY di masyarakat ini lebih dikenal dan diketahui tupoksinya. Kita akan bekerjasama dengan para wartawan, untuk menyebarluaskan informasi dan mendukung tugas-tugas KY di Kaltim,” harapnya.(Man/TS1982)
Discussion about this post